Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi dan Main Petasan Selama Ramadan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi dan Main Petasan Selama Ramadan
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi dan Main Petasan Selama Ramadan

Wartajakarta 19 Maret 2023
Share
1 Min Read
SHARE

 Selama bulan ramadan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perbuatan yang memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., di Jakarta.

“Masyarakat perlu menghindari kegiatan yang tidak produktif selama Bulan Ramadhan seperti konvoi atau arak-arakan dan juga petasan. Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” ungkap Kabid Humas dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (18/3/23).

Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terkait dengan kegiatan keramaian di masyarakat seperti pawai atau arak-arakan ataupun konvoi, adanya aturan atau ketentuan hukum yang berlaku untuk dipatuhi.

Seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik. Serta adanya Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri NO. POL. : JUKLAP / 02 / XII / 1995 TANGGAL 29 DESEMBER 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Oleh karenanya, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk turut serta terlibat menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama Kepolisian dalam aspek preemtif maupun preventif.

 

Previous Article TNI-Polri dan Pemda akan Awasi Tempat Hiburan Malam Jelang Bulan Ramadan
Next Article Amankan Piala Dunia U-20, Polri Kerahkan 2.716 Personel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tidak Hilang, Keberadaan Dosen UII Yogyakarta Sudah Terdeteksi

Operasi Ketupat Pada 4-16 April, Polri Kerahkan 145 Ribu Personel

Polres Tangsel Imbau Warga Tak Lakukan Sweeping Mandiri Selama Ramadan

Polri Buka Peluang Usut Temuan PPATK Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus

Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Polri Tingkatkan Literasi Informasi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri: Kepala BP2MI Belum Jawab Sosok Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

HUT ke-77 Bhayangkara Usung Tema “Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai untuk Indonesia Emas”

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2023
Hukum

Polres Metro Jakarta Timur Gelar Turnamen Kapolres Cup Mobile Legends

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Pengawasan Internal, Personel Polres Tangsel Laksanakan Tes Urine

Wartajakarta Wartajakarta 12 Agustus 2023
Hukum

Kejari Serang Siapkan 5 JPU untuk Sidang Nikita Mirzani

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Polres Tangsel Gelar Operasi Zebra Jaya 2023

Wartajakarta Wartajakarta 18 September 2023
Hukum

Pelat Nomor Khusus Tak Kebal Aturan Ganjil Genap

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Tersangka Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke ISIS

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Hukum

Polri Bergerak Cepat Siapkan Pembentukan Direktorat Siber di Seluruh Polda

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account