Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag RI Bahas Regulasi Unit Pelaksana Organisasi BAZNAS, termasuk ABK dan Sistem Penggajian
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag RI Bahas Regulasi Unit Pelaksana Organisasi BAZNAS, termasuk ABK dan Sistem Penggajian
Nasional

Kemenag RI Bahas Regulasi Unit Pelaksana Organisasi BAZNAS, termasuk ABK dan Sistem Penggajian

Wartajakarta.id 23 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama mulai membahas Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur unit pelaksana organisasi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Regulasi ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran unit pelaksana organisasi, baik di BAZNAS Provinsi maupun Kab/Kota.

Terkait hal itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menggarisbawahi pentingnya analisis beban kerja (ABK). “Sebelum adanya PMA, BAZNAS perlu membuat kajian analisis beban kerja (ABK) pada masing-masing BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kab/Kota,” ujar Waryono saat berbicara pada Konsinyering Program Kegiatan terkait Harmonisasi Kebijakan Unit Pelaksana di BAZNAS, di Bekasi, Selasa (22/8/2023).

“ABK diperlukan dan menjadi dasar dalam menentukan Jumlah SDM yang dibutuhkan dalam lembaga dan dibutuhkan juga dalam penguatan regulasi,” sambungnya.

Waryono juga mendorong BAZNAS untuk membuat standarisasi kelembagaan, mulai pusat sampai ke daerah. Standarisasi ini diperlukan dan bisa dimulai dari analisis regulasi. “Untuk menyusun standarisasi kelembagaan, BAZNAS perlu menelaah regulasi yang ada,” ujarnya.

Waryono mencontohkan, standardisasi dalam sistem penggajian; apakah standard yang diterapkan pada BAZNAS pusat juga bisa diikuti dalam pengelolaan BAZNAS di Provinsi dan kabupaten/Kota, atau BAZNAS daerah mengikuti standard daerah masing-masing.

“Untuk pengupahan, apakah BAZNAS pusat mengikuti standard pusat, dan untuk daerah mengikuti standard upah daerah,” jelasnya.

“Standar minimal menjadi landasan tapi dapat mencakup seluruh Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Previous Article Agenda KTT Ke-43 ASEAN 2023 Jakarta
Next Article Menhan Prabowo Subianto Saksikan Penandatanganan Pengadaan 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk Baru untuk RI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Menhub Budi Karya Sumadi Prediksi Pemudik Lebaran 2023 Meningkat

Kepercayaan Investor Terjaga, Realisasi Investasi Awal 2025 Capai Rp465,2 Triliun

Cerita dan Harapan Para Atlet Berhasil Raih Emas di SEA Games ke-32

Hadapi Jepang, Hokky Caraka: Skuad Garuda Fokus

Presiden Jokowi Ajak Mahasiswa di AMN Kembangkan Jiwa Wirausaha

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Tersertifikasi ISO 27001, Platform SATUSEHAT Diakui di 100 Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Agustus 2023
Nasional

Tingkatkan Kesadaran Bahaya Kanker Payudara, UT Gandeng YPKI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Nasional

Kemenag RI Jajaki Kerja sama dengan Universitas Dundee

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2024
Nasional

Pramono Anung: ASN Harus Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Desember 2022
Nasional

Nilai Perdagangan Ekspor Tahun 2022 Baik, Ekspor Indonesia Relatif Kuat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Januari 2023
Nasional

Jelang AFC eAsian Cup Qatar 2023, Timnas Indonesia Jalani Pemusatan Latihan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Soal Mitigasi El Nino

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Oktober 2023
Nasional

Music and Art Visa, Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi Berbagi Sembako dengan Warga Yogyakarta

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Mei 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account