Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag RI Bahas Regulasi Unit Pelaksana Organisasi BAZNAS, termasuk ABK dan Sistem Penggajian
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenag RI Bahas Regulasi Unit Pelaksana Organisasi BAZNAS, termasuk ABK dan Sistem Penggajian
Nasional

Kemenag RI Bahas Regulasi Unit Pelaksana Organisasi BAZNAS, termasuk ABK dan Sistem Penggajian

Wartajakarta.id 23 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama mulai membahas Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur unit pelaksana organisasi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Regulasi ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran unit pelaksana organisasi, baik di BAZNAS Provinsi maupun Kab/Kota.

Terkait hal itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menggarisbawahi pentingnya analisis beban kerja (ABK). “Sebelum adanya PMA, BAZNAS perlu membuat kajian analisis beban kerja (ABK) pada masing-masing BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kab/Kota,” ujar Waryono saat berbicara pada Konsinyering Program Kegiatan terkait Harmonisasi Kebijakan Unit Pelaksana di BAZNAS, di Bekasi, Selasa (22/8/2023).

“ABK diperlukan dan menjadi dasar dalam menentukan Jumlah SDM yang dibutuhkan dalam lembaga dan dibutuhkan juga dalam penguatan regulasi,” sambungnya.

Waryono juga mendorong BAZNAS untuk membuat standarisasi kelembagaan, mulai pusat sampai ke daerah. Standarisasi ini diperlukan dan bisa dimulai dari analisis regulasi. “Untuk menyusun standarisasi kelembagaan, BAZNAS perlu menelaah regulasi yang ada,” ujarnya.

Waryono mencontohkan, standardisasi dalam sistem penggajian; apakah standard yang diterapkan pada BAZNAS pusat juga bisa diikuti dalam pengelolaan BAZNAS di Provinsi dan kabupaten/Kota, atau BAZNAS daerah mengikuti standard daerah masing-masing.

“Untuk pengupahan, apakah BAZNAS pusat mengikuti standard pusat, dan untuk daerah mengikuti standard upah daerah,” jelasnya.

“Standar minimal menjadi landasan tapi dapat mencakup seluruh Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Previous Article Agenda KTT Ke-43 ASEAN 2023 Jakarta
Next Article Menhan Prabowo Subianto Saksikan Penandatanganan Pengadaan 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk Baru untuk RI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Menteri DAPA Korsel

Presiden Jokowi Tegaskan ‘Spirit Bandung’ Harus Diperkuat untuk Hadapi Krisis Dunia

Wapres Ma’ruf Amin: Persaingan Usaha yang Sehat Dorong Tumbuhnya Inovasi

Presiden Jokowi Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

Menhan Prabowo Subianto Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia di Akmil Magelang

You Might also Like

Nasional

HUT ke-30 RS Kanker Dharmais, Menkes Resmikan 3 Layanan Deteksi Dini Kanker

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 November 2023
Nasional

Turunkan Angka Kematian Ibu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Canangkan Gerakan Bumil Sehat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Desember 2022
Nasional

Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi: Santri Adalah Pribadi Berakhlakul Karimah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Oktober 2022
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Food Estate di Keerom Papua

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2023
Nasional

Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023, Presiden Jokowi: Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Butuh Upaya Masif dan Sistemik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Presiden Jokowi Dorong Kolaborasi dan Inklusivitas Kerja Sama Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Mei 2023
Nasional

Pesiden Prabowo Subianto Terima Delegasi Japan-Indonesia Association di Istana Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Papua Nugini

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Juli 2024
Nasional

Telkom Luncurkan Platform Metaverse New Istiqlal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account