Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KJRI Sydney Resmi Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > KJRI Sydney Resmi Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun
Dunia

KJRI Sydney Resmi Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

Wartajakarta.id 13 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney secara resmi menerbitkan paspor RI dengan masa berlaku 10 tahun mulai 12 Oktober 2022.

“Perubahan kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Indonesia untuk hadir memberikan pelayanan dan perlindungan yang lebih kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri,” kata Konsul Jenderal RI Sydney Vedi Kurnia Buana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/10).

Paspor dengan masa berlaku 10 tahun itu diberikan kepada sejumlah pemohon dan disaksikan langsung Konsul Vedi Kurnia Buana dan Direktur Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Heru Tjondro, yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Sydney.

Heru Tjondro menambahkan bahwa perubahan masa berlaku paspor tersebut merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan standar paspor RI di mata dunia. ’’Sudah menjadi tren global bahwa negara-negara maju sudah menerapkan masa berlaku paspor 10 tahun,” kata Heru.

Kebijakan perubahan masa berlaku paspor disambut baik oleh para WNI di luar negeri. Yuliana, seorang WNI yang tinggal di Sydney, mengaku senang atas kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan ini sangat bermanfaat bagi WNI yang sibuk bekerja dan tinggal jauh dari KJRI Sydney.

Hal senada juga disampaikan oleh Kevin yang sedang mengurus paspor hilang di KJRI Sydney. “Hari ini merupakan blessing in disguise karena saya bisa mendapatkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun,” katanya.

Perubahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun hanya diperuntukkan bagi WNI yang berusia 17 tahun ke atas. WNI yang berusia di bawah 17 tahun akan tetap diberikan paspor dengan masa berlaku 5 tahun. Sementara, anak berkewargenegaraan ganda akan diberikan paspor dengan masa berlaku sesuai dengan batas usia anak tersebut menyatakan memilih kewarganegaraannya.

Seperti diketahui, sejak akhir September 2022, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, yang di dalamnya turut mengatur perubahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.

Peraturan tersebut diperkuat pada tingkat teknis dengan adanya surat dari Plt. Dirjen Imigrasi kepada Kementerian Luar Negeri pada 11 Oktober 2022 yang memberi petunjuk terkait implementasi kebijakan perubahan masa berlaku paspor. (*)

 

(jp)

Previous Article Bakteri Super Teror India, Kebal Antibiotik dan Bisa Bikin Pneumonia
Next Article Buntut Ledakan Bom Jembatan Krimea, 8 Orang Dibekuk, Ada Warga Rusia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Wabah Flu Meluas, RS di Beijing Kewalahan Terima Pasien

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Desember 2022
Dunia

Omicron XBB.1.5 Meluas, WHO Wajibkan Pakai Masker saat Naik Pesawat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Dunia

AS Umumkan Sanksi Baru untuk Rusia dan Dipastikan Lebih Berat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Februari 2023
Dunia

Pertemuan di Brussels, Menlu Swedia Ogah Bahas soal Pembakaran Alquran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Dunia

Lika-liku Karier Politik Anwar Ibrahim, Pernah Dipenjara Kini Jadi PM

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 November 2022
Dunia

Korban Tewas Akibat Gempa Turki Capai 19.362 Jiwa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Jumlah Korban Meninggal Gempa Turki Kini Tembus 12.000 Jiwa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Februari 2023
Dunia

Kata Dubes Tiongkok Soal Viral Jenazah Covid-19 di Krematorium

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Desember 2022
Dunia

Rusia Luncurkan Rudal Saat Malam Tahun Baru, Zelenskyy: Tak Ada Maaf

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account