Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Komdigi akan Implementasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition mulai Awal 2026
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Komdigi akan Implementasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition mulai Awal 2026
Nasional

Komdigi akan Implementasi SIM Card Berbasis Biometrik Face Recognition mulai Awal 2026

Wartajakarta.id 17 Desember 2025
Share
6 Min Read
SHARE

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler yang tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Namun, laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 383.626 rekening terlapor sebagai rekening penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp4,8 triliun.

Untuk itu, sebagai wujud konkret untuk memutus mata rantai kejahatan digital yang kerap menggunakan nomor seluler sebagai pintu masuk, Komdigi resmi mengumumkan jadwal implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition). Pendaftaran sukarela untuk metode baru ini akan dimulai pada 1 Januari 2026 mendatang, dengan masa transisi hybrid hingga akhir Juni, sebelum berjalan penuh mulai 1 Juli 2026.

Pengumuman ini disampaikan dalam talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” yang digelar Komdigi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), hari ini (17/12), di Jakarta. Acara tersebut menjadi forum strategis untuk menggaungkan urgensi penguatan akurasi identitas pelanggan guna menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Data yang diungkap memperlihatkan betapa seriusnya ancaman ini.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menegaskan bahwa hampir seluruh modus kejahatan siber, seperti scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering, menjadikan nomor seluler sebagai alat utama.

“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Bahkan, setiap bulan ada 30 juta lebih scam call dan setiap orang menerima minimal satu spam call seminggu sekali. Hal tersebut yang membuat Komdigi membuat kebijakan registrasi SIM Card menggunakan face recognition,” ucap Edwin

Pernyataan ini memperkuat analisis sebelumnya yang mengungkap celah registrasi SIM card picu maraknya penipuan online.

Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI, menambahkan, operator seluler telah siap melaksanakan kebijakan baru ini. Ia merinci jadwal implementasinya. Untuk tahap awal mulai 1 Januari 2026, akan digunakan sistem hybrid. Calon pelanggan baru dapat memilih dua cara, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti selama ini, atau langsung dengan verifikasi biometrik wajah. Kemudian, mulai 1 Juli 2026, registrasi untuk pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni. “Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,” tegas Marwan.

Kebijakan transisi ini sejalan dengan informasi sebelumnya mengenai masa transisi 1 tahun registrasi kartu SIM pakai face recognition.

Edwin menambahkan, aturan ini juga bertujuan membantu operator membersihkan database dari nomor-nomor tidak aktif. Pasalnya, lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, padahal populasi dewasa Indonesia sekitar 220 juta. “Jadi, sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan digital,” katanya.

Kesiapan operator tidak hanya sekadar pernyataan. Marwan memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah diambil. Pertama, operator telah mengimplementasikan validasi biometrik untuk proses penggantian kartu SIM di gerai. Kedua, mereka telah menjalani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemanfaatan data kependudukan, yang diperpanjang setiap dua tahun. Ketiga, operator mendukung standardisasi sistem keamanan bersertifikasi ISO 27001 dan standardisasi liveness detection (pendeteksian keaslian wajah) minimal bersertifikasi ISO 30107-2 untuk mencegah pemalsuan.

Dalam talkshow yang sama, dilakukan penandatanganan PKS antara Ditjen Ekosistem Digital Komdigi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kerja sama ini memberikan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk layanan di lingkungan Ditjen Ekosistem Digital.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung Komdigi dan ATSI dalam pengawasan. “Kami terbuka untuk membicarakan solusinya jika ada masalah dalam pengawasan data kependudukan dalam ekosistem digital ini,” ungkapnya, seraya menegaskan hal ini berdasar Undang-Undang No 24 Tahun 2013.

Marwan juga menegaskan komitmen keamanan data. “Tiga tahun terakhir kebocoran data ini tidak berasal dari operator seluler, karena kami selalu upgrade semua sistem hingga data center-nya. Operator sudah jalankan AI sejak 2021,” klaimnya.

Teknologi face recognition yang akan digunakan pun dipastikan telah melalui pertimbangan matang untuk mengatasi tantangan di era AI.

Dukungan untuk kebijakan ini juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rudi Agus Purnomo Raharjo dari Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK menyatakan bahwa penipuan mengaku sebagai pihak lain melalui panggilan telepon (fake call) adalah jenis penipuan dengan kerugian tertinggi di Indonesia. “Selama setahun ini, jumlah kerugian penipuan fake call paling besar yakni Rp1,54 triliun. Angka ini lebih besar dibanding penipuan investasi atau jual beli online,” ujarnya.

Data dari mantan Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, memperkuat argumen tersebut. Ia menyebut ada 85.908 laporan phishing di Indonesia, tertinggi kedua di ASEAN setelah Thailand. Sebanyak 66% orang dewasa di Indonesia pernah menerima pesan scam. “Prasyaratan-prasyaratan terkait registrasi SIM Card menggunakan Face Recognition ini harus segera terselesaikan untuk melindungi masyarakat,” ia menegaskan.

Praktisi hukum David M. L. Tobing mengimbuhkan, semakin banyak pengguna internet, semakin banyak kejahatan akan timbul. Ia mencontohkan media sosial yang dijadikan marketplace juga sarat penipuan. David berharap ATSI dan Komdigi segera melakukan kebijakan perlindungan masyarakat.

Previous Article Perseroda PITS dan Kejari Tangsel Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Next Article Lembaga Falakiyah PBNU Tetapkan Awal Bulan Rajab 1447 H Jatuh pada Hari Senin, 22 Desember 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Hentikan Hilirisasi Industri

Kado Hari Buruh, Presiden Prabowo Subianto Beri Apresiasi Mulai dari Kesejahteraan Hingga Pahlawan Nasional dari Elemen Buruh

Presiden Jokowi Apresiasi Sambutan Baik UMKM Terhadap Program Mekaar

Presiden Jokowi: Buat Saya, G20 Harus Berhasil dan Tidak Boleh Gagal

Tersertifikasi ISO 27001, Platform SATUSEHAT Diakui di 100 Negara

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

INA dan SK Plasma Bangun Fasilitas Fraksionasi Plasma Pertama di Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 November 2024
Nasional

Puncak Peringatan Hakordia, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian UU Perampasan Aset

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2023
Nasional

Zainudin Amali Mundur, Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Menpora

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Maret 2023
Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Densus 88 atas Penangkapan Terduga Teroris di Malang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi San Francisco

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2023
Nasional

Puskesmas dan Posyandu Prima Untuk Menjaga Masyarakat Tetap Sehat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Sambut Kunjungan Resmi PM Rabuka di Istana Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 April 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test Houseologi Lokal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2024
Nasional

Pertemuan dengan Presiden Kenya, Presiden Jokowi Sampaikan Komitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account