Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Bongkar Pelat Mobil Dinas DPR Palsu, 5 Orang Jadi Tersangka
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Bongkar Pelat Mobil Dinas DPR Palsu, 5 Orang Jadi Tersangka
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Pelat Mobil Dinas DPR Palsu, 5 Orang Jadi Tersangka

Wartajakarta 28 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibongkar Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, lima orang menjadi tersangka. Barisan mobil mewah tersebut diantaranya, Tesla hingga Mercedes-Benz.

Saat ini, mobil-mobil tersebut masih berada di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan belum dipasang garis polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap lima tersangka.

Selain itu, sebanyak delapan mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.

“Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomernya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu,” jelas Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, akan terus mengusut kasus tersebut, termasuk keterlibatan pengacara. “Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi,” tandasnya.

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Resmikan KOP Demi Wadahi Pengembangan dan Prestasi Atlet Polri
Next Article Presiden Jokowi Bertemu Sekjen OECD, Bahas Kelanjutan Keanggotaan Penuh Indonesia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Oktober 2024
Hukum

Forum Aktivis Mahasiswa Tangerang Selatan Minta Rocky Gerung Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Sat Lantas Polres Tangsel Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMA Muhammadiyah 8 Ciputat

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Kasus Pembunuh Sopir Angkot di Kota Tangerang Dipicu Rebutan Penumpang

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Naikkan Status Hukum Kasus Gagal Ginjal Akut

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Server Judi Online Berada di Luar Negeri, Ini Langkah Polri Menindaklanjutinya

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2024
Hukum

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediamannya

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Dittipidsiber Bareskrim Polri Bekuk Tersangka Baru Scam Online Internasional

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juli 2024
Hukum

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan Momen Korban Terlindas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account