Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan
Hukum

Polda Metro Jaya Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan

Wartajakarta 23 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku penggeroyokan pada 19 Februari 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di tempat hiburan pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/91/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Februari 2023 dengan korban atau pelapor Saudara Ladau Tetlageni atau Daud Kei,” ujar Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta pada Kamis (23/2/2023).

Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, insiden berawal ketika pelapor dan para pelaku berada di tempat hiburan yang sama. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu dari enam pelaku yakni Tio Sotter bertemu dengan korban di depan toilet. Saat hendak masuk, korban Daud Kei bersama teman-temannya justru menghadang Tio dan memukulnya. Setelahnya, Daud dan rombongannya kembali ke meja.

Tak terima dipukul, Tio bersama lima pelaku lainnya mendatangi meja Daud dan balik mengeroyoknya. Akibatnya, Daud mengalami luka memar dan robek di bagian kepala, bibir, dan kaki sebelah kiri.

“Motifnya adalah membalas perbuatan kelompok Saudara Daud Kei yang telah memukul Saudara Tio Sotter,” ujar Kombes Pol Trunoyudo. Dari penangkapan itu, polisi menyita dua buah ice bucket, dua buah recorder jenis NVR merek Tiandy, dua buah asbak, dan empat kaos milik para pelaku.

Atas perbuatan Tio Sotter dan lima pelaku lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. “Selanjutnya akan segera dilakukan pemberkasan dan mengirimnya ke JPU setelah rampung,” tutup Kombes Pol Trunoyudo.

(tbtn)

Previous Article Presiden Jokowi Tunjuk Perry Warjiyo sebagai Calon Gubernur BI
Next Article Polda Metro Jaya Tangkap 3 Debt Collector dan Tetapkan 4 DPO terkait Kasus Mobil Clara Shinta
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Oktober 2024
Hukum

Kakorlantas Polri: Pelat Nomor Khusus Wajib Taati Aturan Lalin

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Tangkap 23 Orang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Juni 2024
Hukum

Amankan Laga Piala AFF di GBK, Polda Metro Jaya Kerahkan 3.624 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Polisi Telusuri Dana TKW Capai Rp1 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Naik Odong-odong di Jalan Raya

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Polri Maksimalkan Pelayanan dengan Digitalisasi Supaya Cepat

Wartajakarta Wartajakarta 14 Juni 2023
Hukum

Serang Personel Brimob, Gangster Bawa Sajam di Bogor Akhirnya Dilumpuhkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account