Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Hukum

Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok

Wartajakarta 23 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Jajaran Polsek Pasar Minggu mengamankan tiga orang penadah sepeda motor curian di Depok. Para pelaku berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) ditangkap usai melakukan transaksi barang curian.

“Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (23/10/2022).

Menurut David, penangkapan para penadah sepeda motor curian berawal dari informasi adanya transaksi penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraa.

“Menerima laporan itu lanjutnya, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga,” tuturnya.

Lebih lanjut David mengungkapkan, transaksi itu dilakukan di Jalan Baru, Stasiun Depok Baru. Adapun sepeda motor dalam akan dijual sesuai dengan laporan polisi di Polsek Pasar Minggu.

“Setelah berhasil ditangkap, Tim Opsnal Reskrim memeriksa kendaraan dan ternyata nomor rangka cocok dengan LP Nomor 2566/X/2022 /Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022, atas nama pelapor Helmi Adam,” tambahnya.

Tak sampai di situ, David menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. Ketiga pelaku hingga saat ini masih diperiksa.

“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut, karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” tukasnya.

Previous Article Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi: Santri Adalah Pribadi Berakhlakul Karimah
Next Article Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jakbar, Polisi Periksa 7 Saksi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Begal di Lengkong Gudang Serpong, Satu Orang Ditembak

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024

Jadi Tersangka, Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Pesan Berantai Penculikan, Polda Metro Jaya: Hoax, Kasus Sebaran Ini Sejak 2018

Wartajakarta Wartajakarta 28 Januari 2023
Hukum

Kunjungi Polsek Pamulang, Kapolres Tangsel Sarly Sollu: Tugas Kita adalah Melayani Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Jika Ada Pemerasan Berkedok THR

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Polisi Ungkap Pemicu Sopir Diamuk Massa yang Viral di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2024
Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dan Pemerasan Modus COD di Cipondoh Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 28 Mei 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi dan Main Petasan Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2023

Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account