Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Disita
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Disita
Hukum

Polisi Tangkap 4 Kurir Narkoba di Bekasi, 8 Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Disita

Wartajakarta 5 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Satreskoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat kurir serta menyita 4,5 kilogram sabu dan 3,5 kilogram ganja.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan empat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial D (32), AF (22), TAW (32) dan FA (29).

Menurut Twedi, penangkapan para pelaku bermula saat petugas melakukan observasi di Jalan Diponegoro, Tambun Selatan, Selasa (10/9) pukul 22.06 WIB. Petugas mencurigai dua pemotor yang membawa tas digantung dasbor sepeda motor.

Setelah dilakukan reprofiling terhadap keduanya, lanjut Twedi, polisi melakukan penindakan dengan penggeledahan kepada TAW dan FA di lampu merah Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Dari tangan kedua tersangka ditemukan barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram,” jelas Twedi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Menurut Twedi, dua minggu sebelumnya polisi juga menangkap AF alias Okem di Dusun Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara dengan barang bukti ganja 3.550,15 gram dan sabu 193 gram.

“Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti keseluruhan setara dengan Rp7 miliar. Dari pengungkapan ini, Satreskoba Polres Bekasi berhasil menyelamatkan kurang lebih 21.832 jiwa,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2). (pmj)

Previous Article Akses Darurat Medis 119 Bisa Melalui SATUSEHAT Mobile
Next Article Jual Bayi ke Pasutri di Tangerang, Ayah Kandung Ditangkap Polisi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
5 Hari Lagi Pre Order Samsung Galaxy S25 Edge Dibuka, Seri S Paling Tipis, Kamera Canggih, Performa Kuat
Bisnis 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi di Kampus Depok

Wartajakarta Wartajakarta 14 Desember 2022
Hukum

Guru Besar Hukum Pidana UI Apresiasi Langkah Kapolri Cegah Pungli di Tilang Manual

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2022
Hukum

Pelaku Penempel QRIS Palsu Kumpulkan Uang Rp13 Juta di 38 Titik

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

10 Personel Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut Tahanan Kabur

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Polda Metro Jaya: Kasus Pertemuan Firli Bahuri dan SYL Naik ke Tahap Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Agustus 2024
Hukum

Youtuber Ria Ricis Kenali Pelaku Pemerasan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Polres Tangsel Bekuk Pelaku Pencabulan Anak yang Sempat Viral di Ciputat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

2 ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Hukum

Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 12 September 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account