Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
Hukum

Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel

Wartajakarta 12 September 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan pria berinisial MB (49), terduga pelaku penculikan anak di sekitar apartemen kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan terduga pelaku bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Saat ini MB masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” ujar Victor Inkiriwang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/09/24).

Dia menambahkan, terduga pelaku ditangkap di sekitaran Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (9/9) sekira pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan memburu MB usai menerima petunjuk dari lokasi mengenai identitasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang.

“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” jelas Alvino.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berinisial K diduga diculik pria misterius yang mengenakan jaket ojek online (ojol) saat tengah bermain bersama temannya di sekitar apartemen kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut pun terekam kamera CCTV. Berdasarkan informasi, awalnya pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan temannya.

Pelaku awalnya berpura-pura meminta tolong dibantu mengangkat koper dengan iming-iming upah Rp20 ribu. Setelah itu, korban dan temannya ikut naik bersama pelaku. Namun pelaku menurunkan bocah yang lainn dan hanya membawa korban.

Previous Article Kemenag RI – DPR Bahas Penyesuaian Anggaran 2025
Next Article Amankan Pilkada 2024, Polda Metro Jaya Terjunkan 87.538 Personel Gabungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siapkan Pengamanan Pemilu Bagi di WNI di Luar Negeri

Kapolres Tangsel Ajak Masyarakat Perkuat Program Jaga Lingkungan dan Jaga Warga

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Resmi Buka Kampanye RISE N SPEAK di Jepara

Ungkap Kasus Impor-Perlindungan Konsumen, Polda Metro Jaya Bekuk 8 Pelaku

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolda Metro Jaya Ganjar Penghargaan 5 Personel Berprestasi

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Perayaan Imlek di Jakarta Barat

Wartajakarta Wartajakarta 22 Januari 2023
Hukum

Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2025

Polres Tangsel Rotasi 14 Jabatan, Dari Wakapolres Hingga Kapolsek

Wartajakarta Wartajakarta 4 September 2023
Hukum

Korlantas Polri Gelar Rakor Pengamanan Lebaran 2024

Wartajakarta Wartajakarta 5 Maret 2024
Hukum

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Depresi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Polri Kerahkan 164.278 Personel

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2025
Hukum

Peringati Lahirnya Pancasila, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gaungkan Semangat Gotong Royong

Wartajakarta Wartajakarta 1 Juni 2023
Hukum

Berkas Penting Milik Kasatgas Penuntutan KPK Digondol Maling

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account