Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel
Hukum

Polisi Tangkap Oknum Ojol Pelaku Penculikan Anak Laki-laki di Serpong Utara Tangsel

Wartajakarta 12 September 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan pria berinisial MB (49), terduga pelaku penculikan anak di sekitar apartemen kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan terduga pelaku bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Saat ini MB masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” ujar Victor Inkiriwang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/09/24).

Dia menambahkan, terduga pelaku ditangkap di sekitaran Alam Sutera, Serpong Utara, Senin (9/9) sekira pukul 16.00 WIB. Petugas gabungan memburu MB usai menerima petunjuk dari lokasi mengenai identitasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan mengajak korban dengan iming-iming sejumlah uang.

“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” jelas Alvino.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.

Diberitakan sebelumnya, Seorang bocah laki-laki berinisial K diduga diculik pria misterius yang mengenakan jaket ojek online (ojol) saat tengah bermain bersama temannya di sekitar apartemen kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut pun terekam kamera CCTV. Berdasarkan informasi, awalnya pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan temannya.

Pelaku awalnya berpura-pura meminta tolong dibantu mengangkat koper dengan iming-iming upah Rp20 ribu. Setelah itu, korban dan temannya ikut naik bersama pelaku. Namun pelaku menurunkan bocah yang lainn dan hanya membawa korban.

Previous Article Kemenag RI – DPR Bahas Penyesuaian Anggaran 2025
Next Article Amankan Pilkada 2024, Polda Metro Jaya Terjunkan 87.538 Personel Gabungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

7 Tersangka Kasus Dugaan Narkotika Teddy Minahasa Ditahan Kejari Jakbar di 2 Lokasi

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan

Turun ke Sejumlah Pasar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Satgas Pangan Polri Temukan Penyimpangan Harga Beras dan Minyakita

Lagi, Sat Lantas Polres Tangsel Bagikan Masker, Vitamin, Hingga Hand Sanitizer

You Might also Like

Hukum

Konser NCT 127 Hari Pertama Dihentikan Polisi, 30 Orang Pingsan

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Polisi Amankan Residivis Curanmor Meresahkan di Tambora

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 40 Kg

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Kepala BP2MI Hadir di Bareskrim Polri Berikan Klarifikasi Soal Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Alasan Polisi Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Alhamdulillah… Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

2 ART Ditangkap Usai Bunuh Pemilik Hotel

Wartajakarta Wartajakarta 20 April 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account