Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel
Hukum

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curanmor di Jaksel

Wartajakarta 1 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (coranmor) di Jalan Haji Jian Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Minggu, 18 Februari 2024.

“Para pelaku tersebut masing-masing berinisial S, RS, dan SJ,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi dikutip pada Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut Nunu mengatakan, ketiga pelaku masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari sebagai eksekutor hingga sebagai pemilik bengkel yang menjadi penadah barang curian

“Tersangka S berperan sebagai orang yang mencuri motor tersebut, setelah berhasil saudara S memberikan motor hasil curiannya kepada saudara RS yang memiliki bengkel,” tuturnya.

Setelah menerima motor tersebut RS menjual serta menukar sebagian sparepart yang akan di jual ke saudara SJ selaku pembeli motor dari hasil kejahatan.

“Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Previous Article Uji Formil Ditolak MK, UU Kesehatan No 17/2023 Punya Kekuatan Hukum Mengikat
Next Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 11 Pati dan Pamen Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Korlantas Polri Akan Terapkan Ganjil Genap di Ruas Tol Saat Mudik Lebaran

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Peristiwa di Astana Anyar Tidak Boleh Terjadi Lagi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Hukum

Dankorbrimob Polri Resmikan Penataaan Markas Pasukan Pelopor

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2023
Hukum

Kasus Impor Garam, Kejagung Duga Ada Setoran ke Pejabat di Kemenperin

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Hukum

Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah Laporkan Budi Dalton, Mang Saswi, dan Sule Terkait Ucapan Miras

Wartajakarta Wartajakarta 23 November 2022
Hukum

Idul Fitri 2023, Menparekraf Sandiaga Uno Siapkan 15 Titik Posko Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi di Seluruh Polda

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juni 2023

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak PN Serang

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account