Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya
Hukum

Polri Wacanakan Sentralisasi Pembuatan SIM, Wajib Ikuti Prosesnya

Wartajakarta 28 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Korlantas Polri berencana untuk memusatkan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Wacana tersebut akan diterapkan tahun depan berlaku seluruh Indonesia.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan nantinya apabila sentralisasi sudah berjalan SIM tidak akan tercetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik teori atau praktek.

“Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ungkap Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Menurut Yusri, sentralisasi pembuatan SIM tersebut nantinya diharapkan bisa menghilangkan anggapan di masyarakat yang disebut bisa bikin SIM dengan foto saja. “Tahun depan mudah-mudahan ini sudah berjalan, sentralisasinya tidak akan bisa itu,” ucapnya.

“Kami melarang calo dari dulu. Jangan. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin ID card. Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Yusri.

“Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi perangkapan bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan sentralisasi itu dimaksudkan agar masyarakat yang ingin membuat SIM untuk mengikuti seluruh proses-prosesnya, baik itu ujian teori, praktik dan juga foto, sehingga SIM yang dibuat bisa tercetak.

“Kita ajarkan mereka, pernah dilaunching oleh Pak Kakorlantas yang lama tentang ujian teori yang pakai buku itu, sama juga dapat melalui akun-akun yang kita punya di Polri, itu bisa tahu ujiannya, belajar dari situ. Setiap ujian tempat SIM sebelum melakukan ujian teori sudah ada ruang pencerahan namanya. Di situ belajar, di situ silakan,” tukasnya.

Previous Article Menteri BUMN Erick Thohir: Sistem GovTech Dipastikan Mudah Digunakan Masyarakat Tanpa Rumit
Next Article Presiden Jokowi Hadiri Inaugurasi Ansor dan Pelantikan Pengurus Pusat GP Ansor 2024-2029 di GBK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 5 Juni 2023
Hukum

Polisi Dalami Dugaan Mahasiwi Universitas Tarumanagara Bundir Lompat dari Lantai 4

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Mobil Fortuner Seruduk Dua Mobil dan Satu Motor di Underpass Gandaria

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Guru Besar Hukum Pidana UI Apresiasi Langkah Kapolri Cegah Pungli di Tilang Manual

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2022
Hukum

Perintah Kapolda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2024: Tidak Ada Negosiasi!

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

2 WNA Terlibat Prostitusi Ditangkap Petugas Imigrasi Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Ditpolair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account