Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Serpong Ajak Siswa SMPN 16 Tangsel Deklarasi Anti Kekerasan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Serpong Ajak Siswa SMPN 16 Tangsel Deklarasi Anti Kekerasan
Hukum

Polsek Serpong Ajak Siswa SMPN 16 Tangsel Deklarasi Anti Kekerasan

Wartajakarta 22 Agustus 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Polsek Serpong mengadakan kegiatan penyuluhan penting di SMP Negeri 16 Tangsel, Rabu (21/8), yang terletak di Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 pagi dan dihadiri oleh 200 siswa dari sekolah tersebut. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa mengenai berbagai isu penting seperti kenakalan remaja, bullying, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

Penyuluhan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Serpong, IPTU Henny Hermayanti, S.H., M.M., yang didampingi oleh IPDA Duperi Kadang, S.H. Keduanya memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak negatif dari kenakalan remaja serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

Selain itu, mereka juga membahas kasus-kasus bullying dan tawuran yang sering terjadi di lingkungan sekolah serta bagaimana cara melaporkannya.

Dalam sesi penyuluhan, Aipda Arif Winarko, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paku Jaya, turut berperan aktif dengan memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Aipda Arif menjelaskan bagaimana narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan siswa, serta pentingnya menjauhi barang haram tersebut. Peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana mereka bisa membantu mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa, dengan meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Melalui upaya ini, Polsek Serpong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar.

Previous Article Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Pelatihan Traffic Attitude Record
Next Article Kemenag RI Tetapkan 1.998 Peserta MTQ Nasional ke-30 di Kalimantan Timur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolda Metro Jaya Ganjar Penghargaan 5 Personel Berprestasi

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE Tingkatkan Kepercayaan Publik ke Polri

Wartajakarta Wartajakarta 25 Januari 2023
Hukum

Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Hukum

Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan

Wartajakarta Wartajakarta 9 Mei 2023
Hukum

Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil, Pria di Karang Tengah Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 9 Desember 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbitkan Biaya Pembuatan SIM, Ini Rinciannya

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Hukum

Polres Tangsel Gelar Apel Pasukan “Operasi Keselamatan Jaya 2023”

Wartajakarta Wartajakarta 7 Februari 2023
Hukum

Kabaharkam Polri Gelar Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas Papua Pegunungan di Polres Jayawijaya

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account