Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan
Hukum

Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polri menyampaikan telah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus terkait Tragedi Kanjuruhan.

“Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Lebih lanjut Dedi menambahkan, penyidik Polri akan melanjutkan pengusutan tragedi Kanjuruhan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.

“Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi,” ucapnya.

“Nanti akan saya sampaikan secara detail,” tutupnya.

Previous Article Polri Dalami Peran 3 Tersangka Judi Online yang Dipulangkan dari Kamboja
Next Article Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Bersinergi Dukung dan Kawal Pembangunan IKN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Dosen UII Terdeteksi di Boston, Polri Koordinasi dengan KBRI di AS

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Hukum

Wakapolri Komjen Agus: Gunakan Semua Kekuatan untuk Bantu Rakyat

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2023
Hukum

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Wartajakarta Wartajakarta 11 Desember 2023
Hukum

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono Bakal Pecat Anggota Polri Terlibat Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2024
Hukum

Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Pelaku Penempel QRIS Palsu Kumpulkan Uang Rp13 Juta di 38 Titik

Wartajakarta Wartajakarta 11 April 2023
Hukum

Jelang Nataru, Polri Siapkan Langkah Antisipasi Aksi Terorisme

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Komjen Pol Fadil Imran: Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 28 Juli 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account