Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: RUU Kesehatan Permudah Izin Praktik Dokter
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > RUU Kesehatan Permudah Izin Praktik Dokter
Nasional

RUU Kesehatan Permudah Izin Praktik Dokter

Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan, kehadiran RUU Kesehatan dapat memberikan kemudahan bagi para dokter dalam mengurus izin praktik.

Menurut Wamenkes, persyaratan pengajuan praktik dokter yang ada saat ini, terlalu panjang dan membutuhkan dana yang besar sehingga mempersulit izin dokter untuk praktik. Hal yang sama juga terjadi untuk pembuatan maupun perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR).

“Rekomendasinya terlalu banyak, untuk memperpanjang praktik rekomendasinya akan disederhanakan, STR dibuat lebih simpel, SIP juga akan dibuat lebih simpel ,” kata Wamenkes saat menghadiri Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3) di kawasan Rasuna Said, Jakarta.

Wamenkes membeberkan, langkah pertama yang dilakukan untuk memangkas perizinan adalah dengan mengembalikan tugas dan fungsi regulasi kepada pemerintah. Pemerintahlah yang akan membuat aturan izin praktik dokter dan bukan lagi organisasi profesi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan skema perizinan secara digital. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.

“Pengurusan perizinan dilakukan dengan bantuan digitalisasi yakni sistem kupon seperti miles, jadi nanti bisa langsung ketahuan berapa poinnya. Poin ini yang akan jadi syarat untuk memperpanjang izin praktik maupun tanda registrasi dokter,” terang Wamenkes.

Wamenkes berharap, kehadiran RUU Kesehatan yang merupakan inisiatif DPR dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut.

Previous Article Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tabalong
Next Article Presiden Jokowi Istigasah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dugaan Kebocoran Data PeduliLindungi, Ini kata BSSN

Menag Nasaruddin Umar Harap Halal Bihalal Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

Presiden Jokowi Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan IKN di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Kabar Duka, Kholis Malik Mantan Ketua PB HMI 2002-2004 Meninggal Dunia

Implementasi Peta Jalan, Presiden Jokowi: Kunci Keberlanjutan Pembangunan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Wamenhan M Herindra Pimpin Entry Meeting Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Tahap IV di lingkungan Kemhan dan TNI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2023
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juni 2024
Nasional

Pemerintah Indonesia dan Singapura Sepakati Kerja Sama di Sejumlah Bidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Nasional

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2024
Nasional

Presiden Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur hingga Tanam Pohon Bersama di IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2023
Nasional

Wamenhan RI Donny Ermawan Taufanto Hadiri The 18th ASEAN Defence Ministers’ Meeting di Vientiane, Laos

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 November 2024
Nasional

Presiden Jokowi: Kebaya Lambangkan Karakter Masyarakat Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2023
Nasional

Menkes Budi Tegas Akhiri Praktik Perundungan Dokter, Ini Nomor WA dan Website Pengaduan Kasus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Manfaat Dirasakan Rakyat, Permintaan Pembangunan Tol Tinggi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account