Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: RUU Kesehatan Permudah Izin Praktik Dokter
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > RUU Kesehatan Permudah Izin Praktik Dokter
Nasional

RUU Kesehatan Permudah Izin Praktik Dokter

Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan, kehadiran RUU Kesehatan dapat memberikan kemudahan bagi para dokter dalam mengurus izin praktik.

Menurut Wamenkes, persyaratan pengajuan praktik dokter yang ada saat ini, terlalu panjang dan membutuhkan dana yang besar sehingga mempersulit izin dokter untuk praktik. Hal yang sama juga terjadi untuk pembuatan maupun perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR).

“Rekomendasinya terlalu banyak, untuk memperpanjang praktik rekomendasinya akan disederhanakan, STR dibuat lebih simpel, SIP juga akan dibuat lebih simpel ,” kata Wamenkes saat menghadiri Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3) di kawasan Rasuna Said, Jakarta.

Wamenkes membeberkan, langkah pertama yang dilakukan untuk memangkas perizinan adalah dengan mengembalikan tugas dan fungsi regulasi kepada pemerintah. Pemerintahlah yang akan membuat aturan izin praktik dokter dan bukan lagi organisasi profesi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan skema perizinan secara digital. Melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.

“Pengurusan perizinan dilakukan dengan bantuan digitalisasi yakni sistem kupon seperti miles, jadi nanti bisa langsung ketahuan berapa poinnya. Poin ini yang akan jadi syarat untuk memperpanjang izin praktik maupun tanda registrasi dokter,” terang Wamenkes.

Wamenkes berharap, kehadiran RUU Kesehatan yang merupakan inisiatif DPR dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, dapat menjadi solusi atas persoalan tersebut.

Previous Article Presiden Jokowi Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tabalong
Next Article Presiden Jokowi Istigasah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI

Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Pamit dengan Keluarga Besar Istana

Presiden Prabowo Subianto dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Strategis Indonesia-Australia

Cerita Para Pemred Makan Durian Bersama Presiden Jokowi

HAB ke-79, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Satker Berprestasi

You Might also Like

Nasional

Wamenhan RI M Herindra Terima Kunjungan Acting Deputy Secretary Strategic Policy and Industry DoD Australia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim Saksikan Penyerahan LoI dari 10 Investor Asal Malaysia untuk Pembangunan IKN Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Januari 2023
Nasional

Habib Jindan bin Novel Silaturahmi Ke Menhan Prabowo Subianto, Berikan Tausiyah Ramadan Kepada Keluarga Besar Kemhan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 April 2023
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Bertemu dengan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 April 2025
Nasional

Resmikan Mayapada Hospital Bandung, Presiden Jokowi Harap Masyarakat Tak Berobat Ke Luar Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo dan Lima Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Gelar Pasar Murah Antisipasi El Nino

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Mei 2024
Nasional

Momen Presiden Jokowi Bersama Gubernur Jenderal Australia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account