Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Bodetabek > Sachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
Bodetabek

Sachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD

Wartajakarta.id 1 September 2026
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 seiring dengan perkembangan kondisi dan pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (01/09/2026).

Sachrudin menjelaskan, perubahan APBD diperlukan ketika kondisi dan kebutuhan daerah mengalami perkembangan yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan perencanaan awal.

“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” ujar Sachrudin.

Ia menyampaikan, penyesuaian APBD 2026 antara lain dipengaruhi perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,183 triliun, meningkat Rp33,338 miliar dari anggaran awal Rp5,150 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,764 triliun, bertambah Rp214,387 miliar dari sebelumnya Rp5,550 triliun.

Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp581,048 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dalam jumlah yang sama.

Sachrudin menegaskan, perubahan anggaran diarahkan untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Perubahan ini bukan hanya soal menyesuaikan angka dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat dikelola secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan APBD harus tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Tangerang.

Sachrudin berharap, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan secara terbuka dan konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kami berharap, pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi Kota Tangerang, terutama dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkapnya.

Adapun alokasi Belanja Daerah digunakan untuk membiayai berbagai urusan seperti urusan pemerintahan wajib yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, serta untuk mendanai urusan pemerintahan pilihan.

Rapat Paripurna tersebut, juga diisi dengan penyampaian penjelasan DPRD Kota Tangerang mengenai dua Raperda inisiatif DPRD. Sementara itu, rincian perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan telah disampaikan melalui Nota Keuangan beserta lampiran Raperda untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Tangerang.

TAGGED:Kota TangerangPemerintah Kota TangerangPemkot TangerangSachrudinTangerangTangerang Raya
Previous Article BAZNAS Kota Tangerang Gelar Pelatihan Terapis Pijat, Bekam dan Spa Syariah
Next Article Pemerintah Kota Tangerang Dorong Kolaborasi Swasta hingga Dunia Usaha Entaskan Anak Tidak Sekolah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pemerintah Kota Tangerang Dorong Kolaborasi Swasta hingga Dunia Usaha Entaskan Anak Tidak Sekolah
Bodetabek 1 September 2026
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Pelatihan Terapis Pijat, Bekam dan Spa Syariah
Bodetabek 1 September 2026
Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031
Nasional 31 Agustus 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti
Hukum 31 Agustus 2026
KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031
Nasional 31 Agustus 2026
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Nasional 31 Agustus 2026
Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional 31 Agustus 2026
Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional 30 Agustus 2026
5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional 30 Agustus 2026
KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031
Nasional 30 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Optimalkan Pengelolaan Sampah Lewat RDF, DLH Kota Tangerang Kerja Sama dengan PT SBI

Tarawih Safari Ramadan, Maryono: Mari Beribadah Penuh Suka Cita Meraih Berkah

Di Momen HSP, Dr. Nurdin Beri Award kepada Para Pemuda Berprestasi

Saksikan FFSC 2026, Wakil Wali Kota Maryono Apresiasi Ketangkasan dan Kesiapsiagaan Personel Damkar Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Bodetabek

Sachrudin-Maryono Kompak Bareng Warga Gotong Royong Bersihkan Kali Sipon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Mei 2025
Bodetabek

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Pemkot Tangerang Siapkan Server dan Aplikasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Juni 2025
Bodetabek

Setahun Setelah Dibedah Pemkot Tangsel, Rumah Warga Paku Jaya Masih Kokoh dan Nyaman

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2025
BodetabekPolitik

Ajak Warga Tangsel Menangkan Ganjar-Mahfud, Almijan: Kita Butuh Pemimpin Jujur dan Amanah

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2023
Bodetabek

Tim KJPP Lakukan Penilaian 453 Bidang Lahan UIII Depok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Agustus 2024
Bodetabek

Berbondong-bondong, 199 Warga Penggarap Lahan UIII Depok Terima Santunan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Mei 2024
Bodetabek

Silat Beksi dan Parade Budaya Nusantara Siap Ramaikan Festival Kebudayaan Kota Tangerang 2024

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2024
Bodetabek

Jalani Pilkada Tangsel Riang Gembira, Benyamin: Beda Pilihan Jangan Bertengkar

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024
Bodetabek

Penertiban Lahan UIII di Depok Berjalan Lancar

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account