Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan
Hukum

Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan

Wartajakarta 31 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar sosialisasi soal larangan sewa harian di kawasan Kalibata City. Aturan yang tertuang dalam Pergub 133/2019 itu dimaksudkan untuk mencegah peredaran narkoba dan prostitusi.

“Tapi, walau ada data kasus itu, kami tidak underestimate, kami terus sosialisasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Minggu (30/10/2022).

“Kami juga sudah perintahkan Kapolsek untuk ingatkan lagi bahwa ada Pergub No. 133 tahun 2019 itu. Dan kami sudah lapor Wali Kota, kami akan bantu sosialisasikan,” sambungnya.

Ade Ari menilai situasi dan kondisi lingkungan aman terkendali dimulai dari partisipasi masyarakat, komunikasi hingga koordinasi dan perangkat sosial sudah berjalan baik.

“Saat ini situasi di Kalibata City dan kecamatan Pancoran pada umumnya, ini aman terkendali. Kami sangat senang partisipasi masyarakat, perangkat sosial RT/RW, manajemen Kalcit bekerja luar biasa,” tuturnya.

“Komunikasi sudah baik, koordinasi juga cukup optimal dan kolaborasi secara teknis bertindak di lapangan ini luar biasa. Tiga pilar hadir lengkap ini bukti kerja sama sudah terbangun dengan baik,” imbuhnya.

Kapolres Jaksel juga berharap kepada para pihak pemilik unit di Kalibata City untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada. Sebab, di ruang publik itu terdapat hak dan kewajiban satu sama lainnya.

“Kami imbau warga untuk mematuhi aturan yang ada, karena ruang publik terjadi persinggungan antara hak dan kewajiban, maka perlu diatur, ada pengelola apartemen, koramil, polsek dan kecamatan,” tukasnya.

Previous Article BMKG: Langit Jakarta Cerah Berawan
Next Article Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Jenazah Angela Hindriati Korban Mutilasi Bekasi Dimakamkan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Buronan Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja dan Ganti Kewarganegaraan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Juli 2023
Hukum

Pengamanan WWF ke-10 di Bali, Kakorlantas Polri Minta Polantas Hormati Adat dan Budaya

Wartajakarta Wartajakarta 16 Mei 2024
Hukum

Hotman Paris Hutapea Sebut Teddy Minahasa Merupakan Korban

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Diduga Jatuh dari Lantai 15, Pria Ditemukan Tewas di Lobi Apartemen Kelapa Gading

Wartajakarta Wartajakarta 6 Oktober 2024
Hukum

Total Kerugian Capai Rp1,8 Miliar, Polisi Ringkus Wanita Gelapkan Dana Umrah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta

Wartajakarta Wartajakarta 2 Januari 2025
Hukum

Adakan Dialog Publik, Divisi Humas Polri Tegaskan Perlindungan Hukum Untuk Jurnalis

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account