Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Bertanya ke Bharada E, Berani Kau Tembak Yosua?
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Bertanya ke Bharada E, Berani Kau Tembak Yosua?
Hukum

Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Bertanya ke Bharada E, Berani Kau Tembak Yosua?

Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Jaksa mengungkap bahwa Terdakwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J atas kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Senin (17/10/2022).

Bharada E yang menerima perintah dan pertanyaan tersebut menyatakan kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

“Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” lanjutnya.

Ferdy Sambo kemudian memberi Bharada E satu kotak peluru 9 mm sebagai amunisi senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Bharada E.

“Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang semula berisi 7  butir peluru 9 mm ditambah 8 butir peluru 9 mm, selanjutnya Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebu,” jelasnya.

Previous Article Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Next Article Sidang IPU 145, Achmad Hafisz Tohir Usul Penambahan Negara Anggota DK PBB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pembentukan Direktorat PPA-TPPO Masih Tahap Harmonisasi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polda Metro Jaya Pastikan Bukan Karena Kelaparan

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Kapolda: Street Race Polda Metro Jaya Kurangi Aksi Balap Liar

Wartajakarta Wartajakarta 29 Januari 2023
Hukum

Kalemdiklat Polri Kembali Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang II

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

Apresiasi Kapolri, Mahfud Md: Tak Mudah Pulangkan Bandar Judi dari Luar Negeri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

Wartajakarta Wartajakarta 29 Maret 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account