Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya
Hukum

Sudah Lunas Tak Dapat Sertifikat dari Developer, Warga Green Lake Cibubur Lapor ke Polda Metro Jaya

Wartajakarta 7 Agustus 2024
Share
4 Min Read
SHARE

Warga Green Lake Cibubur terus berjuang untuk mengungkap kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di perumahannya. Hermi Ria Harmonis (38) yang merupakan seorang guru jalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (5/8/2024), untuk memberikan keterangan terkait laporannya.

Ia diperiksa selama 4 jam soal haknya mendapatkan legalitas atas kepemilikan rumah di komplek Green Lake Cibubur yang ia tempati hampir 6 tahun ini.

“Lebih dari 50 pertanyaan seputar proses pembelian rumah dan kronologi awalnya. Penyidik sampai heran, kok bisa sudah lunas tapi belum juga dapat sertipikat,” kata Hermi di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Hermi mendapatkan rumah di kawasan Pondokranggon, Cipayung, Jakarta Timur melalui KPR di bank BTN Cabang Cibubur. Akad kredit dilakukan pada Oktober 2018. Komplek perumahan Green Lake Cibubur sendiri dibangun oleh developer PT Mitra Selaras Adimulya.
Oktober 2022 ia berinisiatif melunasi seluruh tanggungannya atas rumah tersebut. Seharusnya setelah pelunasan, Hermi berhak mendapatkan sertifikat rumahnya. Namun hingga saat ini, hal itu belum juga terealisir.

Berbagai upaya telah ia lakukan untuk mendapatkan haknya itu. Mulai dari mengirimkan surat somasi ke developer, notaris, dan BTN. Sampai mengajukan ke pengadilan. Selain proses laporan polisi bernomor LP/B/3983/VII/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA, Hermi juga masih menjalani proses pengadilan secara perdata di Pengadilan Negeri Bekasi.

Di pengadilan, guru SMA Al Azahar 19 Ciracas ini juga sempat dimediasi dengan developer, BTN dan notaris. Namun tetap tak bisa menjawab pertanyaan Hermi, kapan ia bisa mendapatkan sertipikat yang seharusnya sudah menjadi haknya.

“Stres saya mas, sedih. Saya sudah lunasi semua kewajiban saya, saya juga sudah habis banyak untuk memperjuangkan hak saya,” kata ibu dua anak ini.

Hermi tidak sendiri. Sebagian besar dari 40an warga Green Lake Cibubur juga mengalami nasib serupa dengan Hermi. Tidak mendapat kejelasan terhadap sertipikat rumah yang mereka tempati. Tak hanya nasabah KPR BTN, beberapa warga yang membeli rumah dengan cash bertahap juga senasib.

Berbagai upaya juga telah dilakukan warga Green Lake Cibubur. Karena mendapat jalan buntu, tanggal 14 Juli 2024,  Hermi bersama belasan warga membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Beruntung kepolisian berdasarkan perjanjian kerjasama (PKS) Polri dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), merespon cepat. Satu persatu warga dimintai keterangannya.

Saat itu selain Hermi, polisi juga meminta keterangan warga Green Lake Cibubur lain, Mary Dian Ariska. Sebelumnya polisi juga telah meminta keterangan dari warga lain bernama Hendro dan Diana Tineke Gultom.

Pemeriksaan perwakilan warga Green Lake Cibubur didampingi oleh pengacara Ruben Kumpu Penanto, SH dan rekan. Menurut Ruben, pemeriksaan kliennya dilakukan untuk mencari benang merah atas laporan yang mereka buat.

“Ada beberapa pertanyaan terkait penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pihak Developer atas nama Sanadi, Notaris Bambang Suprianto, Pemilik Lahan atas nama Adrian Oktorina dan pihak PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Cibubur,” jelas Ruben Kumpu Penanto, SH.

Pengacara Ruben melanjutkan, pelaporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan keras perbuatan Penipuan, Penggelapan, dan Pelanggaran Undang-Undang Perbankan.

“Kami melaporkan pihak Developer yakni, Sanadi, Notaris Bambang Suprianto, Pemilik lahan Ardian Oktorina, dan BTN Cabang Cibubur. Kami melaporkan mereka dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP serta Undang-Undang Perbankan Pasal 49 Ayat 1,” jelasnya.

Hendro, warga Green Lake Cibubur yang telah diperiksa pada 25 Juli 2024, berharap proses di Polda Metro Jaya ini bisa mengundang itikad baik dari pihak terlapor.

“Kami sebenarnya tidak ingin berlarut-larut menjalani proses hukum seperti ini. Kami hanya berharap ada itikad baik baik terlapor untuk memberikan apa yang menjadi hak kami. Semoga ada mediasi yang bisa menjawab hak kami yang selama ini tidak jelas,” kata Hendro. (pmj)

Previous Article Amankan Pilkada, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Mantap Praja Jaya 2024
Next Article Menjaga Mental Health Mahasiswa Baru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan

Wartajakarta Wartajakarta 2 Oktober 2024
Hukum

Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Telah Periksa 31 Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 25 Juli 2023
Hukum

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Kang Mus Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Operasi Ketupat 2024, Polri Antisipasi Ancaman Terorisme

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Peringati Lahirnya Pancasila, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gaungkan Semangat Gotong Royong

Wartajakarta Wartajakarta 1 Juni 2023
Hukum

Korlantas Polri Bakal Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Wanda Hamidah Adukan Kasus Eksekusi Rumah Keluarganya ke Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2022
Hukum

World Water Forum 2024 Sukses, Korlantas Polri Beri Penghargaan dan Tali Kasih ke Anggota

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Hukum

Masyarakat yang Gagal Praktik Pembuatan SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama, Berikut Syaratnya!

Wartajakarta Wartajakarta 4 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account