Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap
Hukum

Tawuran Bikin Satu Jari Lawan Putus, Tujuh Remaja di Kota Tangerang Ditangkap

Wartajakarta 29 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polisi mengamankan tujuh remaja pelaku tawuran di Jalan Juanda, Komplek PAP II, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Akibat bentrokan yang terjadi pada Minggu (25/12/2022) dini hari ini, satu orang mengalami jari putus.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial RO (15), B (15), S (15), A (15), K (15), R (13), dan MTP (16).

“Dalam tawuran tersebut, satu pelaku dari pihak lawan berinisial LE (16) mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya, bahkan jempol tangan sebelah kanan putus satu ruas,” ungkap Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/12/2022).

Zain menjelaskan, saat kejadian korban yang berupaya menghindari lawannya sempat berlari. Namun, LE terpeleset terjatuh dan kemudian dikeroyok para pelaku hingga terluka.

“Akhirnya (korban LE) dikeroyok para pelaku. Sempat dilarikan ke RS Sitanala tapi dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat tindakan lebih lanjut,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Zain, pihaknya mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku berinisial RO. Dari keterangannya, akhirnya polisi menangkap keenam orang pelaku lainnya.

“Penangkapan dilakukan sehari setelah penyelidikan, yaitu pada Senin (26/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB terhadap ketujuh pelaku dengan perannya masing-masing,” tuturnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti dua senjata tajam jenis celurit dan parang yang digunakan untuk mengeroyok korban LE.

“Tujuh pelaku ini terancam hukuman pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan mengakibatkan korban terluka menggunakan senjata tajam. Karena pelaku anak, kita melibatkan unit PPA Polres, P2TP2A, termasuk Komnas anak,” tukasnya.

Previous Article Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Akhirnya Divonis Bebas
Next Article Polri Percantik Bandara Soetta dengan Lukisan Karya Para Difabel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Dugaan Korupsi Menara Komunikasi PT JIP, Polri Tahan Dua Tersangka Kasus

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Hukum

Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho Akan Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan Bulog

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Hari Juang Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ajak Anggota Lebih Semangat Mengabdi

Wartajakarta Wartajakarta 21 Agustus 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bersyukur Masyarakat Semakin Percaya kepada Polri

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juli 2023
Hukum

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi LPEI

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Hukum

Polri Limpahkan Dua Tersangka KSP Sejahtera Bersama ke Kejari Bogor

Wartajakarta Wartajakarta 15 Januari 2023
Hukum

Kapolda Metro Jaya Ganjar Penghargaan 5 Personel Berprestasi

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Amankan Distribusi Beras, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Fokus Pengawasan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account