Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024
Nasional

Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024

Wartajakarta.id 3 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah secara resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 Oktober. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 yang terdiri dari dua periode ini difokuskan untuk penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).

“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/10/2024).

Anas menambahkan, berdasarkan data per 22 Agustus 2024, formasi terbesar calon ASN (CASN) tahun 2024 adalah formasi PPPK, yaitu 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi.

Periode I Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database (BKN).

Sedangkan seleksi periode II dilaksanakan pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

“Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional,” kata Anas.

Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, prioritas kelulusan seleksi PPPK secara berurutan diberlakukan bagi:
– pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023)
– eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai database THK-II di BKN
– tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
– tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

“Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” tandas Anas.

Previous Article Pengadilan Putuskan Pembatalan Merek Ticu MICE, PT The Univenus Menangkan Gugatan
Next Article Kemenag Umumkan Pemenang Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Inovasi dan Digitalisasi Sentra Telur Blitar
Nasional 18 Juni 2025
Silaturahmi ke Majelis Taklim Sabilu Taubah,Wapres Gibran Rakabuming Sebut Gus Iqdam Teman Lama dan Guru
Nasional 18 Juni 2025
‘Perjanjian Lama’ Siap Guncang Film Indonesia
Nasional 18 Juni 2025
Samsung R&D Institute Indonesia (SRIN) dan BINUS Bangun Kolaborasi Strategis
Bisnis 17 Juni 2025
Kingston Hadirkan Desain Baru XS Series External SSD, Tegaskan Komitmen terhadap Performa dan Inovasi
Bisnis 17 Juni 2025
Daftar Lengkap Nama 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
Nasional 17 Juni 2025
Perkuat Peran Pemuda, Wapres Gibran Rakabuming Raka Harapkan Peradah Aktif Dukung Program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo
Nasional 16 Juni 2025
Kinerja Penjualan Suzuki Dukung Ekonomi Nasional, 81% Berasal dari Produksi Lokal
Bisnis 16 Juni 2025
Dukung Digitalisasi Layanan Kesehatan Papua Barat, AdMedika Jalin Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kaimana
Bisnis 16 Juni 2025
Momen Istimewa, Presiden Prabowo Beri Nama Anggrek “Paraphalante Dora Sigar Soemitro” dalam Kunjungan Kenegaraan di Singapura
Nasional 16 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Inilah Pengaturan Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran 2024/1445 H

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Maret 2024
Nasional

Kemenag RI Kukuhkan Pengurus BKM di 34 Provinsi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Nasional

FIFA Hapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah U-20 World Cup 2023, Puaskah Kalian yang Menolak?

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Maret 2023
Nasional

Bonus Atlet SEA Games Ke-32

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Juni 2023
Nasional

Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP/KK

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Nasional

Pemerintah Pastikan Kesiapan Fasilitas Kesehatan di Jalur Tol Jakarta-Cikampek

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Desember 2024
Nasional

Cara Daftar Jadi Duta Batik Nusantara 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2024
Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Terbitkan Surat Edaran Tentang Perayaan Natal Tahun 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Desember 2022
Nasional

Kemenkes: Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account