Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023
Nasional

Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023

Wartajakarta.id
23 September 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh anak negeri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan bahwa tahun ini Kementerian Kesehatan membuka lowongan untuk 7.249 formasi. Jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2023 sekitar 7.249 formasi. Dengan rincian, 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” kata Sekjen Kunta di Jakarta, Jumat (22/9).

Sekjen Kunta merinci dari total formasi yang dibutuhkan oleh PPPK tersebut, sebanyak 6.388 untuk tenaga kesehatan dan selanjutnya 707 untuk tenaga teknis. Dengan masa perjanjian kerja selama lima (5) tahun). 

Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan, calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id Sementara untuk pendaftaran CASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Sekjen Kunta secara khusus meminta kepada calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan. Calon pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan yang tercantum di laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” harap Sekjen Kunta. 

Sebagai catatan, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.

Tak hanya itu, pelamar juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id 

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional).

Kementerian Kesehatan secara khusus juga menyediakan Email casn@kemkes.go.id untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023.

Terakhir, Sekjen Kunta menekankan bahwa seleksi penerimaan CASN di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 tidak dipungut biaya. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. 

Previous Article Presiden Jokowi: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
Next Article Momen Akrab Presiden Jokowi, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Jokowi Sebut Industri Pupuk di Papua Bagian Strategi Besar Menegakkan Kedaulatan Pangan
BPOM Cabut Izin 69 Obat Sirop Berbahaya dari PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma
Kemenkes Fasilitasi Investasi SK Plasma, INA Untuk Produksi Plasma
RAN PE Mampu Tekan Terorisme di Tanah Air, Wapres K.H. Ma’ruf Amin Apresiasi Sinergi dan Komitmen Pemangku Kepentingan
50 Persen Obat dan Alkes Ditargetkan di Produksi dalam Negeri

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Sejarah Singkat Angklung

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 November 2022
Nasional

Para Pemimpin Dunia Bersatu Percepat Upaya Eliminasi Kanker Serviks

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
19 Juni 2025
Nasional

Indonesia Pecahkan Rekor Dunia untuk Pergelaran Angklung

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 Agustus 2023
Nasional

Ekonomi Indonesia Tahun 2022 Tumbuh 5,31 Persen

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Februari 2023
Nasional

Indonesia dan Kepulauan Cook Gelar Pertemuan Bilateral Perdana Sejak 2019

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Mei 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kembali Kunjungi Jawa Tengah

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Januari 2024
Nasional

Dapatkan Dukungan Penuh dari FIFA, Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Transformasi Sepak Bola Indonesia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
11 November 2023
Nasional

Presiden Jokowi dan Presiden Lula da Silva Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Brasil

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 Mei 2023
Nasional

Dua Kali Menang Pilpres, Jokowi: Kelihatannya Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account