Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Wamenkumham Eddy Hiariej: KUHP Tak Hanya untuk Kepastian Hukum, Tapi Juga Keadilan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Wamenkumham Eddy Hiariej: KUHP Tak Hanya untuk Kepastian Hukum, Tapi Juga Keadilan
Nasional

Wamenkumham Eddy Hiariej: KUHP Tak Hanya untuk Kepastian Hukum, Tapi Juga Keadilan

Wartajakarta.id 25 Juli 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, bicara mengenai pentingnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam hukum Indonesia. Eddy menilai KUHP tidak hanya sebagai kepastian hukum negara tetapi juga untuk keadilan dalam penerapan hukum.

 

“Orientasi dari KUHP ini tidak hanya kepastian hukum, tapi juga keadilan dan kebermanfaatan. Itukan ada rasa keadilan masyarakat yang membuat mengapa eksistensi pasal ini perlu dan bagaimana pengaturan lebih detail akan kita muat dalam peraturan daerah,” ujar Eddy dalam acara seminar nasional di kantor Kemenkumham Jakarta Selatan (24/7/2023)

 

Eddy mengatakan seminar nasional ini digelar untuk membicarakan pasal-pasal di KUHP. Kemenkumham, katanya, terbuka dengan setiap masukan masyarakat mengenai KUHP baru.

 

“Acara ini sebagai salah satu bentuk menjaring aspirasi masyarakat terkait keberlakuan hukum hidup masyarakat. Kenapa ini perlu didiskusikan karena didalam pasal 2 KUHP,” kata Eddy.

 

“Khususnya di bagian penjelasan itu akan ada peraturan pemerintah yang menyusun pedoman pengaturan hidup dalam masyarakat, apa saja yang harus diatur didalam pedoman hidup masyarakat maka kami mengadakan diskusi dalam rangka meminta masukan dari masyarakat,”

sambungnya.

 

Eddy menuturkan sosialisasi akan terus dilakukan dalam rangka menggodok peraturan pelaksanaan dari UU No. 1 Tahun 2023 ini. Sebab pemberlakuan pasal ini baru dimulai pada tahun 2026.

 

“Pasti (diskusi lanjutan) jadi kita kan sosialisasi KUHP, tetapi diskusi tentang beberapa pasal-pasal di dalam KUHP yang menghendaki adanya peraturan pelaksanaan, terus kita galakan dalam rangka meminta masukan dan partisipasi,” tutur Edward.

 

“Memang belum final, pasalnya memang sudah final tapi peraturan pemerintah itu isinya belum karena masih 2026, masih 2 tahun lebih ya,” imbuhnya.

 

Edward Omar Sharif Hiariej juga mengatakan bahwa kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.  “Kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan kepada Pancasila, UUD 1945, HAM dan prinsip-prinsip yang diakui oleh bangsa-bangsa yang ada di dunia serta harus ada pengaturan yang ketat dan tidak dilakukan sewenang-wenang oleh masyarakat,” ujar Eddy.

 

Untuk itu, diperlukan pengaturan yang ketat agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. Adapun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat

 

“Di sisi lain, keberadaan hukum yang hidup di masyarakat ini bisa digunakan sebagai alasan pembenaran atau alasan, maaf, agar hakim tidak menjatuhkan pidana,” katanya.

 

“Apa saja yang harus diatur di dalam pedoman hidup masyarakat, maka kami mengadakan diskusi dalam rangka meminta masukan dari masyarakat,” jelas Eddy. Menurut dia, orientasi dari KUHP tidak hanya pada kepastian hukum. Namun, keadilan dan kebermanfaafan untuk masyarakat luas.

 

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan KUHP baru patut diapresiasi karena merupakan produk hukum karya anak bangsa. Yasonna juga mengatakan KHUP menuai pro dan kontra karena pasal yang dinilai kontroversial.

 

“Setelah sekian lama pemerintah bersama DPR akhirnya mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Meskipun menuai pro-kontra, khususnya terkait dengan beberapa pasal yang dinilai kontroversial, KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yang patut diapresiasi,” kata Yasonna dalam pidato membuka seminar nasional mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara virtual, Senin (24/7).

Previous Article Presiden Jokowi Terima PB PMII di Istana Merdeka
Next Article Terima Kunjungan Chief Executive Hong Kong, Presiden Jokowi Bahas Investasi hingga Perlindungan WNI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Menhan Prabowo Subianto Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Industri Pertahanan PTDI dan Malaysia

Dalami Izin Konser, Polri Panggil Promotor Band Coldplay

Petugas Kesehatan Indonesia Kunjungi Jemaah Haji Sakit Setiap Hari

Wamenhan M. Herindra Bangga Pelayanan PT Asabri Makin Baik

Wamenhan M Herindra RI Sambut Baik Pertemuan Perdana ASEAN COAST GUARD FORUM

You Might also Like

Nasional

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 MOU dan LOI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 April 2025
Nasional

Kominfo Apresiasi Para Innovator Teknologi IoT di Ajang “Indonesia Smart Solutions Summit 2023”

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 November 2023
Nasional

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara UT dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Nasional

Jadwal Lengkap Piala Dunia U-17 2023 Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 September 2023

Mendikbudristek Nadiem Makarim Paparkan Postur Anggaran Kementeriannya pada APBN 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi Bagikan “THR” ke Pedagang Pasar di Depok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 April 2023
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Agustus 2026
Nasional

Wamenag: Presiden Prabowo Subianto Beri Perhatian Penuh Pendidikan Pesantren

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account