Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes RI Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas Lewat Penugasan Khusus
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes RI Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas Lewat Penugasan Khusus
Nasional

Kemenkes RI Penuhi Kebutuhan Nakes di Puskesmas Lewat Penugasan Khusus

Wartajakarta.id
14 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Masih banyak Puskesmas di Indonesia yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Kementerian Kesehatan RI akan memenuhi kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas melalui program Penugasan Khusus.

Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan penugasan khusus tenaga kesehatan merupakan pendayagunaan tenaga kesehatan melalui penempatan 9 jenis tenaga kesehatan prioritas di Puskesmas yang terdiri dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga farmasi, tenaga gizi, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga kesehatan masyarakat/ promosi kesehatan, dan ahli teknologi laboratorium medik.

“Penugasan khusus dilakukan melalui Nusantara Sehat dengan penempatan secara tim dan individual selama 2 tahun,” ujar Dirjen Arianti, di Jakarta, Senin (13/2).

Penugasan khusus ini dilaksanakan berdasarkan Permenkes nomor 33 tahun 2018 tentang Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.

Nusantara Sehat secara tim merupakan pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah lebih dari 5 jenis tenaga kesehatan yang ditempatkan secara tim/berkelompok. Sedangkan yang dimaksud dengan Nusantara Sehat Individu adalah pendayagunaan SDM Kesehatan dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu yang ditempatkan secara individual.

Dikatakan Dirjen Arianti, pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas merupakan alternatif pemenuhan sementara dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang belum bisa dipenuhi melalui mekanisme rekuitmen ASN (PNS dan PPPK).

Pemenuhan tenaga kesehatan melalui penugasan khusus diutamakan untuk mengisi Puskesmas yang memiliki kekosongan tenaga kesehatan di wilayah terpencil dan sangat terpencil.

Berdasarkan data SISDMK pasca seleksi PPPK tahun 2022, masih terdapat sebanyak 404 Puskesmas belum memiliki tenaga dokter,  287 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil,  3.074 Puskemas tidak memiliki tenaga dokter gigi, 1.644 Puskemas di antaranya berada di Puskesmas wilayah terpencil dan sangat terpencil, serta 6.104 Puskemas belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan.

Pasca seleksi PPPK tahun 2022 per tanggal 6 Februari 2023 tercatat sebanyak 40 orang peserta penugasan khusus Nusantara Sehat telah lulus seleksi PPPK tahun 2022.

Sampai dengan tahun 2022 terdapat sebanyak 13.683 tenaga kesehatan pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat.

“Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi sebesar – besarnya atas pengabdian mereka dan mendorong tenaga kesehatan pasca penugasan khusus nusantara sehat untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah dengan mengikuti seleksi ASN terutama PPPK atau pekerjaan lainnya yang tersedia di sektor swasta,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya dari tahun 2015 sampai tahun 2022 telah ditempatkan sebanyak 20.933 orang penugasan khusus, terdiri dari 6.027 orang penugasan secara tim yang tersebar di 29 Provinsi dan 14.906 orang penugasan secara individu yang tersebar di 31 provinsi.  Saat ini terdapat 7.250 orang penugasan khusus Nusantara Sehat yang masih aktif yang tersebar di 31 Provinsi, 288 kabupaten, dan 2.540 Puskesmas.

Previous Article 683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi
Next Article Polda Banten Uji Coba ETLE Drone Jelang Mudik
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Wapres Ma’ruf Amin: Sertifikasi Juru Sembelih Halal untuk Jaminan Kehalalan Produk Daging
Wamenhan M Herindra Lakukan Pertemuan Bilateral Dengan Sekjen ASEAN, H.E. DR. Kao Kim Hourn
Presiden Jokowi: Sensus Pertanian 2023 untuk Akurasi Kebijakan
Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1446 Hijriyah, Tim Hisab Rukyat Kemenag: Posisi Hilal Masih di Bawah Imkanur Rukyah MABIMS
150 Pejabat UT Daerah Dilantik

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Tinjau Pasar Kranggot Cilegon, Presiden Jokowi: Harga Bahan Pangan Sangat Baik

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
12 September 2023
Nasional

Kemenag RI Jajaki Kerja sama dengan Universitas Dundee

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Agustus 2024
Nasional

Panglima TNI Yudo Margono: Eliminir Setiap Permasalahan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
20 April 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
27 November 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 Maret 2024
Nasional

Pekan ASI Sedunia, Dukung Ibu Bekerja Terus Menyusui

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
9 Agustus 2023
Nasional

Daftar Nama 23 Pemain untuk AFF U-19 Women’s Championship 2023

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
4 Juli 2023
Nasional

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Singkat ke Singapura dan Malaysia

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
7 Juni 2023
Nasional

Cerita Jemaah Haji di Poskes Arafah : Dokter Sigap Layani Pasien Sesak Napas

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
2 Juli 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account