Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Tindakan Debt Collector
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Tindakan Debt Collector
Hukum

Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Tindakan Debt Collector

Wartajakarta 28 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penarikan paksa kendaraan oleh debt collector yang dialami selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu, dan sejak kasus tersebut pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang mengaku resah dan panik terkait tindakan para debt collector.

“Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor Polisi dia juga takut karena diancam. Kami sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor Kepolisian,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Minggu (26/2/23).

Kombes. Pol. Hengki Haryadi meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan dari debt collector. Pihaknya memastikan akan menindak tegas aksi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan criminal justice system kejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga,” ungkap Dirreskrimum.

Previous Article Polda Metro Jaya Asistensi Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak
Next Article Pilih Tukang Harian atau Borongan?
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit

Polri Tanam Satu Juta Pohon secara Serentak dalam Rangka HUT ke-78 RI dan Hari Jadi Polwan Ke 75

Lemas Karena Hamil, Polres Depok Bantarkan Tersangka Penganiayaan di Daycare ke RS Polri

KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe

Serang Remaja Masjid di Cipete Selatan, Polisi Tangkap 4 Anggota Gengster

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Wartajakarta Wartajakarta 22 November 2024
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri: Tersangka Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke ISIS

Wartajakarta Wartajakarta 3 Agustus 2024
Hukum

Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Kapolres Tangsel Victor Daniel Henry Inkiriwang Launching “Ojol Mart”

Wartajakarta Wartajakarta 11 November 2025
Hukum

Ahmad Luthfi Harus Mundur Bila Maju Pilgub Jawa Tengah

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Sat Lantas Polres Tangsel Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Jaya 2026

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2026
Hukum

Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Ditemukan Gundukan Tanah Berisi Jenazah

Wartajakarta Wartajakarta 21 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account