Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut
Dunia

TikTok Dilarang, Tiongkok Sebut AS Negara Adidaya yang Penakut

Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Tiongkok menanggapi larangan menggunakan TikTok oleh Gedung Putih dengan menyebut Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut.

“Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa (28/2).

Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional.

“Kami dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu,” kata Mao dalam pengarahan pers rutin tersebut.

Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.

“AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” ujar Mao.

Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.

Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.

(jp)

Previous Article Misi Rumah Sakit Lapangan Indonesia di Turki Resmi Berakhir
Next Article Presiden Jokowi Serap Aspirasi Nelayan Tanjung Pasir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Aset Daerah, Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Jakarta 28 Agustus 2026
Pembangunan Rusun Hindari Beban Masyarakat Bertambah
Jakarta 28 Agustus 2026
Warga Apartemen Taman Rasuna Bergejolak, Wibi Andrino Siap Mediasi
Jakarta 28 Agustus 2026
Pencegahan Kebakaran Berbasis Warga, Hasan: APAR Itu Penting
Jakarta 28 Agustus 2026
Puluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Bisnis 28 Agustus 2026
Nasabah Mekaar Studi Banding Gratis, PNM Buka Jalan Inovasi Usaha Ultra Mikro
Bisnis 28 Agustus 2026
RSB Sahabat Paru Pertama di Banten Hadir, Walikota Sachrudin: Wujud Kolaborasi Eliminasi TBC
Bodetabek 28 Agustus 2026
PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapal Tiongkok dengan Meriam Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku

Longgarkan Aturan Perjalanan Saat Ledakan Covid-19, Tiongkok Dikritik

Netflix Buka Lowongan Kru Pesawat, Gaji hingga Rp 5,8 Miliar Per Tahun

Pemerintah Indonesia Jawab Isu Hukuman Mati di Dewan HAM PBB

Pakistan Sindir India soal Kashmir, Demokrasi Bukan dengan Peluru

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Turki Diguncang Gempa, KBRI Ankara Minta Kerabat WNI Tetap Tenang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Dunia

Anwar Ibrahim Tegaskan Tak Pernah Janji Bebaskan Orang yang Berkasus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 12 Desember 2022
Dunia

Sebut Tas Charles & Keith Rp 880 Ribu Mewah, Di-Bully, Lalu Menangis

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Dunia

Jepang Sebut 4 Pesawat Tiongkok dan Rusia yang Melintas adalah Ancaman

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Dunia

KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 November 2022
Dunia

Masuk Program 100 Hari Rishi Sunak, Bersua Biden dan Putin di G20 Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Oktober 2022
Dunia

Delapan Orang Tewas Akibat Hujan Salju Lebat di Jepang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Desember 2022
Dunia

Pembatasan Covid-19 Dilonggarkan, Kunjungan Turis ke Thailand Melonjak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Januari 2023
Dunia

Buntut Insiden Pesawat Nirawak, Menlu AS Batal Kunjungi Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account