Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi Minta Penanganan Polusi di Jabodetabek Berbasiskan Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Presiden Jokowi Minta Penanganan Polusi di Jabodetabek Berbasiskan Kesehatan
Nasional

Presiden Jokowi Minta Penanganan Polusi di Jabodetabek Berbasiskan Kesehatan

Wartajakarta.id 28 Agustus 2023
Share
5 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan berbasiskan pada kesehatan. Presiden pun meminta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023), usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.

“Semua K/L diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan. Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat,” ujar Siti.

Siti mengungkapkan, sejumlah sumber yang berkontribusi dalam penurunan kualitas udara di Jabodetabek, antara lain, kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.

Menteri LHK mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

“Jadi, misalnya di yang selalu konsisten tidak sehat, seperti di Sumur Batu dan Bantar Gebang, itu kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar Lubang Buaya ada 10, di Tangerang ada 7, kemudian di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10.  Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran serta uji emisi kendaraan, kata Menteri LHK, pemerintah juga melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC). TMC yang salah satunya dilakukan pada tanggal Minggu (27/08/2023) ini, papar Siti, membutuhkan awan dan syarat klimatologi tertentu.

“Mulai hujan kan di Bogor jam kira-kira jam 05.33 menit ya, kita KLHK mengikuti terus perkembangan-perkembangannya. Dan, dalam record-nya KLHK, setelah hujan itu pada jam 15.30 [WIB] dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada jam 18.30 [WIB] angkanya drop menjadi 29. Artinya, kualitas udaranya jadi baik. Kemudian ya itu yang di Bogor, yang di Bogor Tegar Beriman, yang di Bogor Tanah Sareal, itu pada jam 16.00 [WIB] dari angka 87 itu drop angkanya menjadi angka di 13. Jadi, artinya memang seperti saya pernah bilang bahwa kalau pencemaran udara itu naik ke udara lalu berputar-putar di situ saja kan jadi susah, tapi ketika dia tercuci memang jadi baik,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan ujicoba TMC mikro menggunakan mist generator di Gedung Pertamina, Jalan Merdeka Timur dan secara mobile di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) – Gerbang Pemuda – Asia Afrika – Sudirman Thamrin, Jakarta.

“Ada lagi yang namanya tirai air. Tirai air itu sirkulasi air, tetapi perlu dipasang di teras-teras gedung-gedung besar yang menghadap ke ruang publik. Jadi kalau sirkulasi airnya terus kayak air mancur, tapi terus-terusan begitu ya, namanya pakai tirai begitu, itu juga akan memberikan uap air sebetulnya, sehingga itu juga bisa mempengaruhi,” ujar Siti.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan bersama seluruh elemen masyarakat menggalakkan penanaman pohon untuk menyerap karbondioksida (CO2) dan menghasilkan oksigen (O2) sekaligus mengurangi polusi.

“Ini sesuatu yang sangat baik, jadi sekaligus kita bersama-sama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, pegawai pemerintah, pemerintah, kemudian masyarakat, rumah tangga, itu kita bicara cinta lingkungan. Jadi kita menanam pohon sedapat-dapatnya, nah sehingga bisa memberikan kesejukan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung kebijakan peningkatan kualitas udara di Jabodetabek yang diambil pemerintah pusat.

“Seperti menyemprotkan dari gedung di lantai paling atas untuk penyemprotan water mist gitu, sehingga untuk bisa mengurangi polusi secara serentak. Tahapannya adalah saya konsentrasi dulu terhadap gedung-gedung milik pemerintah DKI, gedung balai kota, gedung kantor wali kota, dinas-dinas sambil memproses, mensosialisasikan gedung-gedung milik swasta dan pemerintah pusat maupun BUMN,” ujarnya Heru.

Selain itu, kata Heru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mempercepat transisi menuju kendaraan listrik, salah satunya bus Transjakarta.

“Tadi diminta untuk menambah tahun depan 2024, namun kami sedang hitung kemampuan dari APBD DKI. Dan, tentunya tadi saya sampaikan di dalam rapat saya juga minta kepada pemerintah daerah lainnya, di misalnya Bogor, Bekasi, Depok untuk turut serta juga membeli kendaraan listrik, artinya tidak semata-mata DKI saja,” kata Heru.

Previous Article Menlu Ungkap Empat Ruh Kepemimpinan RI di ASEAN
Next Article Media Center KTT Ke-43 ASEAN Siap Layani Jurnalis 24 Jam
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Inilah Cara Mencairkan Bansos PKH 2023

Ingin Imbangi Ginseng Korea, Menkes Budi Minta Kelor Diteliti Serius

Dorong P3DN di Instansi, Presiden Jokowi: Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi

Menhan Prabowo Subianto Hadiri Hari Veteran Nasional di Solo

Airlangga Hartarto: Pemerintah Turunkan Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 Persen

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Pastikan Program Bantuan Pangan kepada Masyarakat Terus Bergulir

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Februari 2024

Revisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Agustus 2025
Nasional

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kemenkes-Universitas dalam Menurunkan Beban Penyakit Katastropik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Penyusunan RKP Tahun 2025 Harus Seirama, Berorientasi Hasil, dan Tepat Sasaran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Mei 2024
Nasional

Menhan Sjafrie Fokus Melanjutkan dan Mengembangkan Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 November 2024
Nasional

Aktivis Banten Minta KPK Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E dan Bansos Covid-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Syukuran Panitia Nasional Pelaksanaan G20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 November 2022
Nasional

Kemenkes: Jangan Menebar Informasi Sesat Mandatory Spending Menghapus Pembiayaan BPJS Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Agustus 2023
Nasional

Rakornas Forkopimda Se-Indonesia, Presiden Jokowi Tekankan Jajarannya Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account