Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Keberpihakan Undang-Undang Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Keberpihakan Undang-Undang Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas
Nasional

Keberpihakan Undang-Undang Kesehatan terhadap Penyandang Disabilitas

Wartajakarta.id 22 September 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Sesi pamungkas Uji Publik RPP Kesehatan yang diselenggarakan oleh Ditjen Kesehatan Masyarakat membahas substansi kesehatan Penyandang Disabilitas dan kesehatan olahraga.

Turut hadir dalam sesi Public Hearing sesi ini dari PFOI, KONI, Kormi, Kemenag, Komnas Disabilitas, P2SIKI, IFI Perfieswani, Yayasan Penyandang Disabilitas dan Masyarakat disabilitas.

Pada sesi kali ini, untuk mengakomodir para disabled participant, panitia menyediakan Deaf Interpreter atau penerjemah bahasa isyarat agar masyarakat dapat menerima informasi dan sekaligus menyampaikan aspirasi terkait substansi yang dibahas.

Kesehatan penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam pasal 53 Undang-Undang Kesehatan, akan dituangkan dalam aturan turunan yang mengatur upaya pencegahan kedisabilitasan dan menjaga agar penyandang disabilitas tetap hidup sehat, produktif, dan bermartabat.

Upaya tersebut meliputi pemenuhan hak penyandang disabilitas ke fasyankes, hak memperoleh kesamaan dan dan kesempatan secara mandiri serta memperoleh perlindungan dari tindak kekerasan dan perdagangan orang.

Sebagian besar isu yang menarik masukan para peserta PH adalah tentang jaminan pembiayaan bagi penyandang disabilitas. Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh DPP PPDI Bidang Kesehatan, Dhani bahwa belum semua penyandang disabilitas memiliki asuransi kesehatan termasuk mereka yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Cristian Pramudya, Yakkum menambahkan dukungan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas yang saat ini disediakan pemerintah terbatas untuk mereka yang miskin. Padahal kebutuhan alat bantu penting bagi semua penyandang disabilitas untuk mendukung kemandirian dalam aktivitas sehari-hari. Sebagian besar alat bantu didapat dengan pembiayaan mandiri, yang sayangnya alat bantu yang terjangkau umumnya belum tersertifikasi.

Aturan turunan Undang-Undang Kesehatan harus menjamin penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak terhadap pelayanan Kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat berbagi peran dan tanggung jawab dalam upaya pemenuhan hak Kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas diapresiasi oleh Pro-Life Indonesia, Hendra Parningotan, bahwa Kementerian Kesehatan mengatur upaya deteksi dini untuk mencegah potensi melahirkan anak dengan disabilitas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ini.

Substansi Kesehatan Olahraga ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat melalui peningkatan aktivitas fisik, latihan fisik, dan olahraga.

Sasaran penyelenggaraan upaya kesehatan olahraga untuk seluruh masyarakat di setiap siklus hidup, termasuk masyarakat terlatih dan mereka yang dalam kondisi khusus seperti penderita penyakit kronis, penyandang disabilitas, ataupun yang sedang menjalani proses rehabilitasi medis.

Aspirasi terkait Kesehatan olahraga diantaranya dari Dinkes Kab Buleleng Bali, I Gede Kabinawa “agar pemerintah desa/kelurahan menyediakan sarana/lapangan/area olahraga dan mendukung/ memfasilitasi upaya penyebarluasan informasi peningkatan aktivitas fisik / kesehatan olahraga bekerjasama dengan puskesmas melalui APB Desa”.

Aspirasi ini dapat kita sambut bersama melalui peran kita masing-masing baik melalui dukungan regulasi ataupun pendanaan dengan melibatkan Kementerian Lembaga terkait atau pihak-pihak lain yang konsen terhadap pengembangan Kesehatan olahraga masyarakat.

Presentasi terkait kedua substansi ini, dr. Astuti, MKK, dalam akhir sesi menyampaikan bahwa “peraturan ini akan dibuat dengan metode Omnibus Law dengan menggabungkan beberapa peraturan terkait, kami berharap semua bisa mengawal regulasi ini dan memberikan masukan terbaik sampai ke tingkat Permenkes, beberapa hal yang perlu kita perhatikan juga bahwa disabilitas merupakan isu multisector sehingga peran masing-masing pihak perlu dilakukan optimalisasi”.

“Terkait isu Kesehatan olahraga beberapa hal yang perlu kita perhatikan adalah terkait SDM, standar dan fasilitas terutama dalam menghadapi event olahraga internasional,” lanjutnya.

Berbagai aspirasi lainnya yang telah dicatat dan ditampung dalam partisipasi sehat akan disampaikan sebagai bahan usulan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah.

 

Previous Article Pemanfaatan Teknologi sebagai Penopang Transformasi Sistem Informasi Kesehatan
Next Article UU Kesehatan Meningkatkan Perlindungan dan Jaminan Keamanan, Manfaat Serta Mutu Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan PKRT
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Pertamina dengan Otorita Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 September 2023
Nasional

Naik 54 Persen, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita: Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2022
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Kunjungi Koramil 0912/Lembang, Ingatkan TNI Agar Dekat dengan Semua Unsur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juni 2023
Nasional

Pemenuhan Perbekalan Kesehatan Akan diatur Melalui Sistem Kesehatan Nasional

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 September 2023
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Laut Banda Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Agustus 2023
Nasional

Kemenag RI-Komnas HAM Jalin Kerja Sama Pemajuan HAM di Lingkungan Pendidikan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Agustus 2023
Nasional

Prabowo Subianto Resmikan 12 Sumber Titik Air di Pamekasan Madura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 November 2023
Nasional

Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Jokowi: Respons Perubahan Dunia Secara Cepat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Januari 2023
Nasional

UT Raih Penghargaan Wajib Pajak Kontributif

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account