Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kakorlantas Polri Aan Suhanan Beri Penghargaan Anggota yang Ungkap Kasus Tabrak Lari
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kakorlantas Polri Aan Suhanan Beri Penghargaan Anggota yang Ungkap Kasus Tabrak Lari
Hukum

Kakorlantas Polri Aan Suhanan Beri Penghargaan Anggota yang Ungkap Kasus Tabrak Lari

Wartajakarta 5 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari dengan bantuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Sumsel.

Adapun pemberian penghargaan juga dilakukan saat Aan Suhanan menjadi inspektur apel di Lapangan Gedung NTMC, Cawang, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Penghargaan antara lain diberikan kepada Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta dan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Putu Eka Dhenda.

“Kita sama-sama melihat tadi ada rekan-rekan personel yang kita berikan penghargaan atas kinerja yang luar biasa ini penilaian dari jabatan personel tersebut layak untuk diberikan penghargaan terutama dalam bidang penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Aan Suhanan.

Kakorlantas Polri mengatakan, kamera ETLE merupakan suatu alat yang digunakan untuk menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.

“Sesuai dengan harapan kamera ETLE ini tidak hanya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas dari data yang ada kamera ETLE ini juga bisa dimanfaatkan untuk pengungkapan kasus dan penyelidikan,” tuturnya.

Menurut Aan, kamera ETLE memiliki manfaat yang besar sehingga apabila disebar dalam jumlah yang banyak dan merata maka akan mewakili tugas kepolisian.

“Saya memberikan satu penghargaan motivasi ketelitian dalam menangani pelanggaran lalu lintas sikap seperti ini motivasi untuk mengungkap satu kasus terimakasih atas segala upayanya ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” tukasnya.

Previous Article Menkes Budi Sadikin Terima Penghargaan Angka Nitisastro dari ITS
Next Article Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan, Kapolri Listyo Sigit: Masih Berjalan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

DPP Pandawa Nusantara Desak KPK Proses Wamenkumham Eddy Hiariej

Wartajakarta Wartajakarta 28 Maret 2023
Hukum

Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Saat Gelaran Misa Paus Fransiskus

Wartajakarta Wartajakarta 4 September 2024
Hukum

Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Polsek Pondok Aren Berhasil Amankan 4 Pelaku Tawuran di Dekat Bintaro Plaza

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Kekeringan

Wartajakarta Wartajakarta 10 Agustus 2023
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Duga Ada Keterlibatan Oknum Pemerintahan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Hukum

50 Calon Anggota Kompolnas RI Ikuti Seleksi Kesehatan di Klinik Tribrata Polri

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account