Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba
Hukum

Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba

Wartajakarta 6 Desember 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Perang melawan narkoba di Indonesia memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen untuk mengubah 290 wilayah yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba‘ menjadi ‘kampung bebas narkoba‘. Upaya besar ini melibatkan sinergi antara Polri, kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.

“Kami ingin mengubah wilayah yang terdeteksi sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Ini adalah kerja bersama Polri dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Kapolri dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Budi Gunawan di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas. Menko Polhukam Budi Gunawan telah membentuk desk khusus pemberantasan narkoba, yang dikomandoi langsung oleh Kapolri.

Dari total 290 kampung narkoba yang teridentifikasi, 90 di antaranya telah mengalami transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui pendekatan khusus.

“Secara bertahap, dari 290 kampung narkoba yang terdeteksi, sudah ada 90 kampung yang berhasil kami ubah. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Kapolri.

Polri tidak hanya menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga aktif melakukan penyuluhan, memasukkan kurikulum anti-narkoba ke sekolah, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam satu bulan terakhir, Polri telah memproses 3.608 perkara narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita serius. Selain mengedukasi, penegakan hukum juga menjadi prioritas. Kami ingin memberikan efek jera,” ujar Kapolri.

Dengan langkah sistematis dan kerja sama lintas sektor, Kapolri optimistis bahwa Indonesia dapat keluar dari jerat narkoba. Transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba tidak hanya memberi harapan baru bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol perjuangan melawan peredaran narkoba di Tanah Air.

 

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ungkap Langkah Tegas Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Crescent dan Golden Triangle
Next Article Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,88 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kasus Koboi di Jalan Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Polres Tangsel Bekuk Pelaku Pencabulan Anak yang Sempat Viral di Ciputat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto Tutup Gelaran Kapolri Cup Basketball Tournament 2023 – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Polri Berencana Targetkan Seluruh Polda Terpasang CCTV dengan Teknologi Face Recognition untuk Deteksi Buronan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Libur Nataru, Tilang Manual Tak Berlaku, Masyarakat Diimbau Jaga Keselamatan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2023
Hukum

Daftar 28 Gerbang Tol Dalam Kota Ganjil-Genap

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Komitmen Berantas Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2024
Hukum

Sekeluarga di Kota Bekasi Ditemukan Tergeletak dengan Mulut Berbusa

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Pengamat: Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Dianulir di Tingkat Banding Bisa Saja Terjadi

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account