Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan

Wartajakarta 30 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya meminta agar para masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik  Lebaran dengan sepeda motor tetap mematuhi aturan. Salah satunya tidak membawa barang muatan secara berlebihan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bagi mereka yang melanggar aturan nantinya akan ditindak. Namun, sebagai teguran, pemudik diminta putarbalik.

“Sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang,” ujar Latif Usman dikutip pada Sabtu (30/3/2023).

“Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan,” sambungnya.

Latif juga mengimbau kepada para pemudik dengan jarak tempuh ratusan kilometer disarankan menggunakan angkutan umum dibandingkan roda dua. Apabila terpaksa, dia mengingatkan untuk diperhatikan demi keselamatan.

“Kelayakan daripada kendaraan juga harus dicek betul (seperti) rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua,” tuturnya.

“Apabila terpaksa (menggunakan roda dua) tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor,” imbuhnya.

Previous Article Polisi Tutup JLNT Casablanca Mulai 1 April Pukul 22.00-04.00 WIB
Next Article Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tembus Penghargaan Kelas Dunia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Bareskrim Polri: Bukan Kepala BPOM yang Dipanggil Tapi Pejabat Pengawasan Mutu

Polri Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Way Kanan Berduka, 3 Anggota Polisi Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam

You Might also Like

Hukum

Sat Lantas Polres Tangsel Gencarkan Sosialisasi Ops Keselamatan Jaya 2026

Wartajakarta Wartajakarta 6 Februari 2026
Hukum

Libur Hari Lahir Pancasila, Polisi Catat 82 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak

Wartajakarta Wartajakarta 2 Juni 2024
Hukum

Wanita Asal Medan Sedot Lemak Meninggal di Depok, Polisi Periksa Pihak RS

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Polri Beli Pesawat Terbang Boeing 737 800NG untuk Keperluan Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Kasus Kematian Keluarga Kalideres Terungkap, Ada Temuan Aktivitas Ritual

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

SIM Indonesia Bisa Dugunakan di Negara ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak, Kapolri: Standar Pelayanan Semakin Baik

Wartajakarta Wartajakarta 25 Desember 2024

Polri Gelar Lomba Debat Hukum Mahasiswa

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account