Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Putarbalik Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan

Wartajakarta 30 Maret 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya meminta agar para masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik  Lebaran dengan sepeda motor tetap mematuhi aturan. Salah satunya tidak membawa barang muatan secara berlebihan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bagi mereka yang melanggar aturan nantinya akan ditindak. Namun, sebagai teguran, pemudik diminta putarbalik.

“Sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang,” ujar Latif Usman dikutip pada Sabtu (30/3/2023).

“Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan,” sambungnya.

Latif juga mengimbau kepada para pemudik dengan jarak tempuh ratusan kilometer disarankan menggunakan angkutan umum dibandingkan roda dua. Apabila terpaksa, dia mengingatkan untuk diperhatikan demi keselamatan.

“Kelayakan daripada kendaraan juga harus dicek betul (seperti) rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua,” tuturnya.

“Apabila terpaksa (menggunakan roda dua) tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor,” imbuhnya.

Previous Article Polisi Tutup JLNT Casablanca Mulai 1 April Pukul 22.00-04.00 WIB
Next Article Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tembus Penghargaan Kelas Dunia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre Terbakar

Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba

Tinjau Vihara di Jakbar, Kapolda Metro Jaya Pastikan Perayaan Imlek Aman

Kadiv Humas Polri: Media Miliki Peran Penting

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Sediakan Call Center 0821 2339 4642 Bagi Korban Curanmor

Wartajakarta Wartajakarta 18 Maret 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kasus Koboi di Jalan Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Korlantas Polri Gandeng Google untuk Permudah Layanan Informasi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Bareskrim Polri Naikkan Status Hukum Kasus Gagal Ginjal Akut

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Polisi Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Soal Kasus Peredaran Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Oktober 2022
Hukum

Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Sejumlah Mal dan Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Bangun Sinergitas, Kapolres Faisal Febrianto Kunjungi MUI dan PCNU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Uji Coba ETLE Drone

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account