Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polres Jakpus Tetapkan 12 Tersangka, Sita 49,8 Kilogram Sabu
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polres Jakpus Tetapkan 12 Tersangka, Sita 49,8 Kilogram Sabu
Hukum

Polres Jakpus Tetapkan 12 Tersangka, Sita 49,8 Kilogram Sabu

Wartajakarta
16 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan sejumlah peredaran gelap berbagai jenis narkotika selama lima bulan sejak periode Januari hingga Mei 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dari pengungkapan ini total polisi mengamankan 85 pelaku. Sebagiannya di antaranya sudah menjalani persidangan.

“Sebagian sudah menjalani persidangan dan untuk yang kami hadirkan di sini adalah 12 tersangka,” ujar Susatyo kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Susatyo menuturkan 12 tersangka itu ditangkap dari 9 laporan polisi, yang terdiri dari berbagai wilayah yakni 1 kasus di Palembang, 1 kasus di Tangerang, 1 kasus di Bekasi, dan 6 kasus di wilayah DKI Jakarta.

“Untuk modusnya, sama selalu modus dari jaringan narkotik itu selalu terputus dengan sel-sel antara pengedar, bandar, hingga pada pengecer itu dalam sel yang informasi tidak saling kenal dan menggunakan alat komunikasi yang biasanya digunakan dan bisa dihapus,” tuturnya.

“Total barang bukti yang kami sita itu mencapai 49,8 kg, di mana di bulan Januari sebanyak kurang lebih 1 kilo. Kemudian pada bulan Maret sebanyak 21 kilo. Dan pada bulan Mei ini sebanyak 26,9 kilogram,” terangnya.

Pengungkapan narkotika jenis sabu yang dilakukan pada bulan Januari 2024 berhasil mengungkap dengan barang bukti 1.003 gram atau 1 kg, pada bulan Maret 2024 sebanyak 21.906 gram atau 21,9 kg, dan bulan Mei 2024 sebanyak 26.924 gram atau 26,9 kg.

Terhadap para tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar, polisi menjeratnya dengan sangkaan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

“Kami juga sedang mengkaji untuk menggunakan TPPU dalam rangka membuat jera para bandar-bandar besar yang tentunya ini akan berproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Previous Article Wamenhan M Herindra Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Korsel
Next Article LPSK: Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pererat Soliditas dan Sinergitas, Diklat Integrasi TNI-Polri Digelar HIngga 16 Desember
Piala AFF 2023, Polda Metro Jaya Siapkan Pengawalan Ketat Timnas Vietnam
HUT Korpolairud ke-74, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut
Polres Tangsel PTDH Dua Anggotanya yang Indisipliner
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Januari 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Pelat Mobil Dinas DPR Palsu, 5 Orang Jadi Tersangka

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Mei 2024
Hukum

Polri Limpahkan Dua Tersangka KSP Sejahtera Bersama ke Kejari Bogor

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Mei 2023
Hukum

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Promosi Jabatan Jabat Irwasum

Wartajakarta
Wartajakarta
13 November 2024
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Situasi Bali Aman Selama KTT G20

Wartajakarta
Wartajakarta
15 November 2022

Perpanjangan SIM Tanpa Antre, Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Agustus 2024
Hukum

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Ajak Warga Kampung Boncos Cegah Narkoba

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Cair dari Iran

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account