Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK
Hukum

Tahun 2025 Nomor SIM Akan Diganti dengan NIK

Wartajakarta 28 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Terobosan baru terkait Surat Izin Mengemudi akan dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Nomor surat izin mengemudi (SIM) akan diganti dengan menjadi nomor induk kependudukan (NIK). Rencananya, hal tersebut bakal mulai berlaku mulai Juni 2025.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni nanti bentuknya seperti ini,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus  Senin (27/5/2024).

“Kita single data, kita satu data. Kalau kita buka nanti sudah single data pasti begini, lho pak nomor NIK, KTP keluar nanti KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data semuanya, memudahkan,” terangkan.

Ditambahkan Yusri, penggantian nomor SIM menjadi NIK sudah mulai disosialisikan. Dia mengeklaim bakal memberi kemudahan terhadap masyarakat yang hendak melakukan pergantian tersebut.

“Sambil berjalan, setelah 1 Juli nanti. Yang masih hidup silakan sampai 5 tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya mengikuti kebijakan dengan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” pungkasnya.

Previous Article Presiden Jokowi Tekankan Kemudahan Birokrasi Pelayanan Pemerintah
Next Article Kapolri Listyo Sigit Resmikan KOP Demi Wadahi Pengembangan dan Prestasi Atlet Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Periksa Tiga Pejabat Pengawasan BPOM

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan Tiko Aryawardhana Suami BCL ke Polrestro Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Korlantas Polri Uji Coba Praktik Lintasan dan Luncurkan Buku Ujian SIM Terbaru

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

Kantongi Nama Perekrut WNI ke Myanmar, Bareskrim Polri Terus Lakukan Penyelidikan

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Terduga Teroris Malang Ternyata Pernah Mencoba Membuat Bom Rompi Hingga Panci

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Momen Mempererat Persaudaraan

Wartajakarta Wartajakarta 22 Januari 2023
Hukum

Polri Beli Pesawat Terbang Boeing 737 800NG untuk Keperluan Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta

Wartajakarta Wartajakarta 30 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account