Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya
Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa di Polda Metro Jaya

Wartajakarta 4 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya perihal laporan yang ditujukan kepadanya terkait dugaan penyebaran berita bohong kecurangan pemilu.

Hasto tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB menggunakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi berwarna merah didampingi dengan tim penasihat hukumnya yang turut hadir Ronny Talapessy.

“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” ujar Hasto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Dalam kehadirannya di Polda Metro Jaya hari ini, Hasto dan tim penasihat hukumnya juga membawa sejumlah dokumen pendukung sebagai bukti yang akan ditunjukkan kepada penyelidik. Hanya saja ia tidak menyampaikan bukti apa saja yang dibawanya.

“Ini ada berkas. Lengkap semuanya karena dalam panggilan ini saya membawa dokumen-dokumen pendukung,” kata Hasto.

Hasto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 yang dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan.

Previous Article Buka Rakernis Empat Satker, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Kinerja Jajaran
Next Article Rakernas Apeksi XVII, Presiden Jokowi Tekankan Rencana Tata Kota
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Prof Agus Surono: Tindak Penyimpangan Internal, Wujud Serius KPK Berantas Korupsi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Juli 2023
Hukum

Polisi: Epy Kusnandar Alami Depresi dan Dirawat di RSKO

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Polri Berencana Targetkan Seluruh Polda Terpasang CCTV dengan Teknologi Face Recognition untuk Deteksi Buronan

Wartajakarta Wartajakarta 1 Februari 2023
Hukum

Kasus Pembunuh Sopir Angkot di Kota Tangerang Dipicu Rebutan Penumpang

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022

Oknum Perwira Paspampres Pelaku Rudapaksa Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Hukum

Tangkap Tujuh Pengedar, Polres Tangsel Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Komitmen Berantas Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2024
Hukum

Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam Mahfud Md

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Rekomendasi TGIPF, Polri: 16 Saksi Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account