Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Hukum

Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Wartajakarta.id
16 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

 Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat jaringan teroris.

 

Kapolres Sampang, Jawa Timur AKBP Arman membenarkan penangkapan ASN tersebut.

 

“Ya benar,” ucap Arman kepada wartawan, di Jawa Timur, Minggu (19/10/2022) malam.

 

ASN yang dibekuk berinisial S. ASN itu berprofesi sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, di Pulau Madura, Jawa Timur.

 

Terduga teroris ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.

 

Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita apparat gabungan.

 

“Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S lantaran merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.

 

Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan. Eksekusi langsung oleh Mabes Polri.

Previous Article Serang Personel Brimob, Gangster Bawa Sajam di Bogor Akhirnya Dilumpuhkan
Next Article Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya: Masih Lengkapi Berkas Perkara
Karo PID Divhumas Berikan Arahan untuk Cetak Perwira Remaja yang Unggul
Kasus Pembunuh Sopir Angkot di Kota Tangerang Dipicu Rebutan Penumpang
Kasus Eks Wamenkumham Denny Indrayana Naik ke Penyidikan
DPO Peredaran Sabu Yang Lari Ke Malaysia Ditangkap Polisi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Wartajakarta
Wartajakarta
17 Desember 2022
Hukum

Selebgram Wanita Meninggal Usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dilaporkan ke Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
30 Juli 2024
Hukum

Biaya Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Januari 2023
Hukum

World Water Forum 2024 Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Mei 2024
Hukum

Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2022, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Wartajakarta
Wartajakarta
31 Oktober 2022
Hukum

Polsek Pondok Aren Berhasil Amankan 4 Pelaku Tawuran di Dekat Bintaro Plaza

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Februari 2024
Hukum

Satu Tersangka Robot Trading Net89 Dikabarkan Tewas Kecelakaan Lalu Lintas

Wartajakarta
Wartajakarta
15 November 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Apel Gabungan Pengamanan KTT ASEAN 2023

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Mei 2023
Hukum

Helikopter Polri Mendarat Darurat di Jambi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: 8 Penumpang Selamat

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account