Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pentingnya Nikah Resmi untuk Pelindungan Hak Keluarga
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pentingnya Nikah Resmi untuk Pelindungan Hak Keluarga
Nasional

Pentingnya Nikah Resmi untuk Pelindungan Hak Keluarga

Wartajakarta.id
8 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan pernikahan. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pencatatan nikah merupakan langkah penting dalam membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera.

“Pencatatan nikah bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang pelindungan dan kesejahteraan keluarga,” ujar Zainal dalam kegiatan Rapat Koordinasi Layanan Pencatatan Pernikahan di Badung, Bali, Jumat (5/7/2024).

Zainal mengungkapkan, praktik pernikahan yang tidak tercatat menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial yang merugikan, baik bagi pasangan maupun anak-anak mereka di masa depan. Pencatatan nikah di KUA bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga memberi legitimasi hukum yang diperlukan. Tanpa pencatatan resmi, pernikahan tersebut dianggap tidak sah di mata hukum, yang dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi keluarga.

“Pernikahan yang dilakukan dengan tidak sah, atau tidak sesuai undang-undang akan mengalami banyak masalah, atau gangguan. Baik terkait hak waris ataupun hak-hak yang memfasilitasi keluarga di Indonesia,” tegas Zainal.

Zainal melanjutkan, selain perlindungan hukum, pencatatan nikah juga memiliki manfaat jangka panjang bagi ketahanan keluarga. Dengan pencatatan yang sah, pasangan dapat memastikan hak-hak suami istri terlindungi, termasuk hak atas harta bersama dan hak waris.

Zainal mengungkapkan, persoalan terkait pencatatan nikah harus segera ditangani penghulu dan penyuluh berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pengadilan Agama. Menurutnya, kesadaran masyarakat tentang pentingnya menikah secara resmi dan tercatat secara administratif perlu ditingkatkan.

“Keterlibatan semua pihak, termasuk penyuluh dan tokoh masyarakat, Kemendagri dan Pengadilan Agama sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah adalah kunci untuk mengatasi masalah ini,” pungkas Zainal.

Previous Article Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Dikirim ke Tanah Air
Next Article BPJPH dan 28 Perguruan Tinggi Bahas Pengembangan Riset dan Prodi Halal
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kemhan dan Unhan Bantu Sumber Air 20 Desa di NTB, Menhan Prabowo Subianto: Ini Sangat Membanggakan
Melalui Sambungan Telepon, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia
Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kalimantan Selatan
Presiden Jokowi: Bumi Butuh Aksi Nyata, Bukan Retorika
Tinjau Dekranasda Provinsi Jabar, Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Motivasi Para Pelaku UMKM

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Peresmian Bendungan Kuwi Kawangkoan Dimeriahkan Atraksi Para Pelajar

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
19 Januari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
8 November 2023

Menhan Prabowo Subianto Menerima DIPA Tahun 2023 dari Presiden Jokowi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
1 Desember 2022
Nasional

Wapres KH Ma’ruf Amin: ASN Harus Netral, Tidak Bisa Ditawar Lagi

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 Januari 2023
Nasional

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi Rumput Laut

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
23 Juni 2023
Nasional

Kepemimpinan Indonesia Berhasil Hasilkan Deklarasi G20 Bali, Terdiri dari 52 Paragraf

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
16 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Tekankan Tiga Hal Penting bagi PGII Dukung Pembangunan Infrastruktur di Negara Berkembang

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
15 November 2022
Nasional

Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
22 Maret 2025

Kunjungan Kerja ke Tana Toraja, Wapres Gibran Rakabuming Sapa Masyarakat Desa Bombongan

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
13 November 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account