Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pentingnya Nikah Resmi untuk Pelindungan Hak Keluarga
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Pentingnya Nikah Resmi untuk Pelindungan Hak Keluarga
Nasional

Pentingnya Nikah Resmi untuk Pelindungan Hak Keluarga

Wartajakarta.id 8 Juli 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan pernikahan. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, pencatatan nikah merupakan langkah penting dalam membangun keluarga yang sakinah dan sejahtera.

“Pencatatan nikah bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang pelindungan dan kesejahteraan keluarga,” ujar Zainal dalam kegiatan Rapat Koordinasi Layanan Pencatatan Pernikahan di Badung, Bali, Jumat (5/7/2024).

Zainal mengungkapkan, praktik pernikahan yang tidak tercatat menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial yang merugikan, baik bagi pasangan maupun anak-anak mereka di masa depan. Pencatatan nikah di KUA bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga memberi legitimasi hukum yang diperlukan. Tanpa pencatatan resmi, pernikahan tersebut dianggap tidak sah di mata hukum, yang dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi serius bagi keluarga.

“Pernikahan yang dilakukan dengan tidak sah, atau tidak sesuai undang-undang akan mengalami banyak masalah, atau gangguan. Baik terkait hak waris ataupun hak-hak yang memfasilitasi keluarga di Indonesia,” tegas Zainal.

Zainal melanjutkan, selain perlindungan hukum, pencatatan nikah juga memiliki manfaat jangka panjang bagi ketahanan keluarga. Dengan pencatatan yang sah, pasangan dapat memastikan hak-hak suami istri terlindungi, termasuk hak atas harta bersama dan hak waris.

Zainal mengungkapkan, persoalan terkait pencatatan nikah harus segera ditangani penghulu dan penyuluh berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pengadilan Agama. Menurutnya, kesadaran masyarakat tentang pentingnya menikah secara resmi dan tercatat secara administratif perlu ditingkatkan.

“Keterlibatan semua pihak, termasuk penyuluh dan tokoh masyarakat, Kemendagri dan Pengadilan Agama sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah adalah kunci untuk mengatasi masalah ini,” pungkas Zainal.

Previous Article Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Dikirim ke Tanah Air
Next Article BPJPH dan 28 Perguruan Tinggi Bahas Pengembangan Riset dan Prodi Halal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Diskusikan Akselerasi Pembangunan di Papua dan Isu Terkini Lainnya

Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025

Pelantikan HIPMI 2022-2025, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Membangun Ekosistem Usaha

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas: Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional

Terima Chairman Freeport McMoRan, Presiden Jokowi Sambut Baik Pembahasan Penambahan Saham Freeport di Indonesia

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Bersatu Hadapi Tantangan Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Agustus 2024
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Iduladha Momentum Jaga Toleransi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juni 2024
Nasional

Iduladha 1445 H, K.H. Ma’ruf Amin: Momentum Suarakan Pesan Kebajikan dan Kemanusiaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juni 2024
Nasional

Kemenkes Tambah Jenis Vaksin Booster Untuk Antisipasi Sub Varian Arcturus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 April 2023
Nasional

Presiden RI Jokowi: Kemhan Harus Bisa Menjadi Orkestrator

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Januari 2023
Nasional

Jelang Kunjungan Paus ke Timor Leste, Menag Yaqut Cholil Qoumas Imbau Umat Katolik NTT Jaga Ketertiban

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Juli 2024
Nasional

Tuntaskan Kunjungan Resmi di St. Petersburg, Presiden Prabowo Subianto Bertolak Kembali ke Tanah Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Juni 2025
Nasional

Peringati HUT Ke-68, IIDI Lakukan Gerakan Cegah Stunting Sejak Dini bersama Kemenkes

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Desember 2022
Nasional

Kemenag RI Apresiasi Semarak Moderasi Beragama dan Bela Negara di Perguruan Tinggi Umum

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account