Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Minta Apotek Tidak Jual Obat Sirup
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Minta Apotek Tidak Jual Obat Sirup
Nasional

Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Minta Apotek Tidak Jual Obat Sirup

Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Pihak Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Tanah Air untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada warga.

Imbauan tersebut dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan terhadap temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

Aturan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022).

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis bunyi poin 8 dari SE itu.

Selanjutnya Murti meminta agar seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemenkes juga meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penatalaksanaan awal penyakit misterius ini adalah rumah sakit yang mempunyai paling sedikit fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Adapun fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak mempunyai fasilitas dimaksud harus melakukan rujukan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis anak.

Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Sementara itu, pada kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022).

Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso melanjutkan, temuan ratusan kasus tersebut diperoleh dari 20 provinsi di Indonesia.

Temuan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 50 kasus, selanjutnya Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kass, dan Bali 17 kasus.

Previous Article Polri Gelar Rekonstruksi Insiden Kanjuruhan
Next Article Presiden Jokowi Terima Dewan Penasihat IKN Tony Blair di Istana Merdeka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara, Ini Harapan Presiden Jokowi

Gelar Courtesy Call, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Tharman Bahas Fase Baru Hubungan Indonesia–Singapura

Wamenhan M Herindra Menerima Kunjungan Silaturahmi Kapuspen TNI, Perkuat Sinergitas Kemhan-TNI

Pemerintah Susun Rencana Pengembangan Infrastruktur Hunian bagi Penduduk IKN

Lomba Video Haji Ramah Lansia Diumumkan, Menag Yaqut: Gambaran Nyata Kinerja Petugas

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Nasional

Penyaluran BBM Satu Harga, Maluku dan Papua Terbanyak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2024
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Tegaskan Pentingnya Hilirisasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Juli 2023
Nasional

RSAB Harapan Kita Buka Layanan Baru : Kateterisasi dan Tindakan Minimal Invasif

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Desember 2022
Nasional

Indonesia dan Timor-Leste Bahas Sejumlah Upaya Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Februari 2023
Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Buka Muktamar VI PKB di Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Agustus 2024
Nasional

Presiden Jokowi: Persemaian Mentawir Dibangun sebagai Bentuk Komitmen Pemerintah Terhadap Lingkungan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 September 2023
Nasional

Tinjau SMK Negeri 2 Palembang, Presiden Jokowi Dorong Sekolah Kejuruan Jalin Kerja Sama dengan Industri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 2023 Indonesia Capai 5,05 Persen

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Februari 2024
Nasional

Menko Airlangga Hartarto Terima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account