Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akan Coret Anggota yang Masuk Polri Melalui Jalur Setoran
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akan Coret Anggota yang Masuk Polri Melalui Jalur Setoran
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Akan Coret Anggota yang Masuk Polri Melalui Jalur Setoran

Wartajakarta 24 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mencoret anggota polisi yang mencoba masuk institusi Polri melalui jalan ‘setoran’. Sigit menyebut akan membatalkan promosi mereka yang melalui jalur tersebut.

“Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik,” ujar Sigit dalam unggahan video di Instagramnya, Senin (24/10/2022).

Oleh karenanya, Sigit memerintahkan kepada Propam Polri untuk memaksimalkan pengawasan dalam menindak perilaku setoran dan menginstruksikan untuk jajarannya meniadakan perilaku tersebut.

“Oleh karena itu, saya minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal-hal seperti itu. Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian,” jelasnya.

“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tambahnya.

Sigit juga menyinggung perilaku bawahan yang memberi setoran kepada atasan perihal memberikan akses untuk sekolah atau mendapat jabatan yang lebih baik serta akan menangkap pihak yang mencatut namanya.

“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” tandasnya. (pmj/red)

Previous Article 25 Satpol PP Edukasikan 10 Tertib di SMPN 81
Next Article Polisi Lakukan Tes Kejiwaan kepada Christian Rudolf Tobing Pembunuh Wanita di Kolong Tol Becakayu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

137 Orang Daftar Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juli 2024
Hukum

Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Duga Ada Keterlibatan Oknum Pemerintahan

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Hukum

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati Polri, Ahmad Dofiri Ditunjuk Jadi Irwasum

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2023
Hukum

5 Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Tangsel Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

Kasus Keracunan Sekeluarga di Kota Bekasi, Polisi Tangkap Tiga Orang

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Pungli PTSL Capai Rp2 Miliar, Polisi Ringkus Mantan Kepala Desa Cikupa

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

Bareskrim Polri: Kepala BP2MI Belum Jawab Sosok Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Kasus ITE Prank KDRT Terus Berlanjut, Polisi Kembali Periksa Sopir dan Kameramen Baim Wong

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account