Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KUA-PPAS APBD 2023 Dibahas Pekan Depan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > KUA-PPAS APBD 2023 Dibahas Pekan Depan
Jakarta

KUA-PPAS APBD 2023 Dibahas Pekan Depan

Wartajakarta 28 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sepakat akan melakukan pembahasan usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, pada 31 Oktober sampai 4 November 2022 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor.

Skala prioritas kebutuhan masyarakat

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang akan dilaksanakan eksekutif pada 2023.  

“Rapat kerja Banggar dengan SKPD terkait akan segera kita langsungkan Senin hingga Kamis pekan depan,” tutur Pras, Jumat (28/10).

DPRD Apresiasi Pengajuan Dua Raperda oleh Pj Gubernur

Dalam rapat badan anggaran, Kamis (27/10) kemarin, TPAD PEmprov DKI mengusulkan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp85,57 triliun.

Pada usulannya, TAPD juga memproyeksikan pendapatan sepanjang 2023 sebesar Rp77,44 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,23 triliun, Pendapatan Transfer Rp16,93 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,27 triliun.

 

Kemudian, dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun, serta Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp1,42 triliun.

Untuk postur belanja daerah t2023, TAPD mengajukan usulan dengan nilai Rp77,37 triliun. Yang diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp63,17 triliun, Belanja Modal Rp10,64 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp3,19 triliun dan Belanja Transfer Rp356,44 miliar.

Lalu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,19 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.

Ketua TAPD DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, seleum mengajukan usulan kegiatan pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan.

“Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung,” ungkapnya.

Previous Article Peringatan Sumpah Pemuda di Kepulauan Seribu Utara Berlangsung Khidmat
Next Article Sudin Bina Marga Jakbar Cat Ulang Dua Jembatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Dinas PPAPP Kampanyekan Antikekerasan Perempuan dan Anak

Wartajakarta Wartajakarta 26 November 2022
Jakarta

Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Ajak Masyarakat Berkarya Positif dengan Artificial Intelligence

Wartajakarta Wartajakarta 28 Juni 2024
Jakarta Timur

Pembangunan Crossing Saluran di Jl Raden Inten Telah Rampung

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Jakarta

Pj Gubernur-Menteri Suharso Bahas Isu Penting Setelah IKN Pindah

Wartajakarta Wartajakarta 24 November 2022
Jakarta Selatan

Empat Puluh Perusahaan Ramaikan Job Fair di Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
Jakarta

Ini Usulan Pemkot Jakbar Terkait Penataan PKL di Kota Tua

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Jakarta

Kelurahan Pluit Antisipasi Banjir di Muara Angke

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Jakarta

Heru Minta Pelayanan Air Bersih di Jakarta Maksimal

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Jakarta

Wali Kota Jakut Apresiasi Lima RW Peraih Penghargaan Proklim

Wartajakarta Wartajakarta 2 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account