Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum

Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Wartajakarta 11 Agustus 2026
Share
2 Min Read
SHARE

Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.A. (24), M.F., dan M.R. diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Rovi, S.Psi., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan keras yang disalahgunakan di wilayah hukumnya.

“Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredarannya,” ujar AKP Rokhmatulloh.

Terduga pelaku R.A. (24) diamankan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari tangan R.A., petugas menyita barang bukti berupa:

– Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp123.500;
– 248 butir Tramadol;
– 186 butir Eximer;
– 2 buah gunting; dan
– 1 buah tas pinggang warna hitam merek FASHION The High Quality Goods.

Sementara itu, terduga pelaku M.F. dan M.R. diamankan di Jalan Raya Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 150 butir Tramadol;
– 846 butir Eximer;
– 13 butir Mersi;
– 20 butir Alprazolam;
– 12 butir Kamlet; dan
– 180 butir Triex.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tersebut.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan obat keras tanpa izin dan resep dokter. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Previous Article Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Next Article Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026
Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polsek Curug Gelar Razia Stasioner
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2024
Hukum

Selama Tahun 2022, Polri Lakukan 18.359 Restorative Justice

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Lagi Dua Terduga Teroris Simpatisan ISIS di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Prof Romli: Rafael Alun Trisambodo Bisa Dijerat dengan TPPU

Wartajakarta Wartajakarta 15 Maret 2023
Hukum

Usai Kunjungi MUI dan PCNU Tangsel, Kapolres Faisal Febrianto Silaturahmi ke Pengurus Muhammadiyah

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tutup Sespimti Dikreg ke-31 dan Sespimmen Dikreg ke-62 Tahun 2022

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2024
Hukum

Konversi Kendaraan Mobil Listrik, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo: Polri Siap Dukung

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2023
Hukum

Rektor: 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account