Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Program Quick Wins Presisi Polri, Kompolnas Berikan Dukungan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Program Quick Wins Presisi Polri, Kompolnas Berikan Dukungan
Hukum

Program Quick Wins Presisi Polri, Kompolnas Berikan Dukungan

Wartajakarta 3 November 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas melakukan audiensi terhadap Posko Presisi Mabes Polri. Dalam kesempatan tersebut, jajaran komisioner Kompolnas menerima paparan dari Kaposko terkait program Quick Wins Presisi yang saat ini sedang berjalan. Program Quick Wins Presisi dilaksanakan selama 40 hari, dari tanggal 1 November sd 10 Desember 2022.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto memberikan apresiasi atas program Quick Wins Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam pembenahan institusi Polri, yang dalam sejak Juli lalu mengalami banyak insiden pelanggaran.

Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan melakukan survei di fase awal dan di fase akhir program ini. Sehingga, dapat melihat sejauh mana program Quick Wins Presisi ini dapat dirasakan masyarakat.

“Beberapa hal yang kami garisbawahi, kami menyambut digitalisasi layanan publik Polri. Dimana hal ini juga kami memonitor pendapat masyarakat yang juga merespon positif Polri yang mendigitalisasi layanan publik dan quick response atas keluhan keluhan masyarakat,” ungkap Benny di Jakarta, Rabu (2/10/2022).

Selama ini, lanjut dia, ketidakpuasan publik terhadap Polri dikarenakan lambat mersepon keluhan masyarakat.

“Sebaiknya diperbaiki dengan pelayanan yang cepat dan masyarakat agar memberikan testimoni,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota komisioner Kompolnas, Yusuf, mengungkapkan bahwa masalah yang muncul dalam rendahnya layanan publik Polri selama ini disebabkan komunikasi publik yang masih terbatas.

“Apa yang diucapkan pimpinan di jajaran daerah, misalnya Kapolda, harus selaras dengan yang diucapkan Kapolri,” cetusnya.

Yusuf menekankan digitalisasi layanan publik akan menyamakan frekuensi ringkat mabes dan tingkat jajaran daerah. Baiknya distribusi informasi tersebut, menurut Yusuf,  tidak hanya menciptakan kesamaan pelayanan publik, melainkan juga menunjukkan atmosfir kebersahajaan anggota kepolisian.

“Misalnya, seharusnya sejak dalam berpakaian yang dikenakan polisi di mana pun, harus memperhatikan kesederhanaan. Dan itu berlaku di mana pun,” tegasnya.

Menyambut masukan dan rencana survey dari Kompolnas, Kepala Posko Presisi, Irjen Pol. Slamet Uliandi menyebut bahwa saran dan masukan yang diberikan Kompolnas akan menggenapi upaya perbaikan Polri, yang termaktub dalam 10 Program Quick Wins Presisi periode November dan Desember 2022.

“Masukan Kompolnas menjadi saran yang sangat baik, bagi intensifikasi 3 poin awal program quick wins. Yaitu, meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui media sosial; optimalisasi pelayanan publik; dan pengembangan SDM unggul,” sambut Jenderal bintang dua yang akrab disapa Ulin ini.

Lebih jauh indikator perbaikan Polri dari implementasi program quick wins ini sebenarnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya, kata Ulin, pengaduan masyarakat direspon cepat.

“Tidak adanya atau berkurangnya kritik negatif tentang layanan, berarti menjelaskan respon publik ataslayanan Polri yang dirasakan semakin baik,” rincinya.

Selain itu, sebagai upaya memasifkan upaya perbaikan ini, Posko Presisi akan lebih terbuka bagi media untuk catatan laporan layanan yang masih rendah.

“Kalau perlu bukan hanya media online yang menggulirkan laporan perbaikan, tetapi juga memberikan stasiun televisi melakukan peliputan secara langsung. Sehingga, signal pelayanan publik secara digital dapat bergulir lebih lanjut agar tidak ada kucing-kucingan antara yang belum tahu dengan yang sudah paham,” pungkasnya. (pmj)

Previous Article Genangan di Jakarta Sudah Surut Total
Next Article Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Akan Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun 2023 dan 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Polres Tangsel Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH

Petani Banten Doakan Firli Bahuri Menangkan Praperadilan

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon

Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025

Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

Wartajakarta Wartajakarta 9 Maret 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2022

Wartajakarta Wartajakarta 19 Desember 2022
Hukum

Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

Kasus Penipuan Umrah PT. NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Polres Tangsel Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim

Wartajakarta Wartajakarta 26 Februari 2026
Hukum

Personel Humas Polri Dilatih Jadi Presenter

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Hukum

HUT Korpolairud ke-74, Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Tabur Bunga di Laut

Wartajakarta Wartajakarta 20 November 2024
Hukum

Kuasa Hukum Japto S Soerjosoemarno Sebut Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari Dituntut 4 Tahun Penjara

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account