Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kuasa Hukum Japto S Soerjosoemarno Sebut Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kuasa Hukum Japto S Soerjosoemarno Sebut Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka
Hukum

Kuasa Hukum Japto S Soerjosoemarno Sebut Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka

Wartajakarta 16 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Tim kuasa hukum dari Japto S Soerjosoemarno, Tohom Purba menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari pihak penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyerobotan tanah oleh paman Wanda Hamida, Hamid Husein.

Berdasarkan surat SP2HP yang diterima, Tohom mengatakan, saat ini Hamid Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Baru saja kami menerima SP2HP penyidik dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya saudari Wanda Hamidah yaitu saudara Hamid Husein. Bahwa hari ini kami mendapat surat saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tohom di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Lebih lanjut, dengan ditetapkannya Hamid Husein sebagai tersangka, Tohom meminta atas rumah yang ditempati Wanda dan keluarganya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, untuk dikosongkan.

“Kami berharap dengan ditetapkannya saudara Hamid Husein sebagai tersangka ini tentunya berlaku bagi penghuni-penghuni lainnya. Jadi kami minta kepada penghuni yang ada sekarang di situ untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat,” ucapnya. (pmj)

Previous Article Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polda Metro Jaya Pastikan Bukan Karena Kelaparan
Next Article Dugaan Pencucian Uang ACT, Polri Pastikan Usut Tuntas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum 11 Agustus 2026

You Might also Like

Hukum

Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akpol 2022, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Mudik Lebaran Ganjil Genap, Kakorlantas Polri Sebut Bersifat Situasional

Wartajakarta Wartajakarta 18 April 2023
Hukum

Bareskrim Polri: Kepala BP2MI Belum Jawab Sosok Pengendali Judi Online

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hary Tanoesudibjo

Wartajakarta Wartajakarta 16 Maret 2023
Hukum

Bareskrim Polri Geledah Tiga Gudang PT Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat EG dan DEG

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Komplotan Maling Curi Dua Sepeda Motor Sekaligus di Serpong Utara

Wartajakarta Wartajakarta 15 November 2023
Hukum

Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Cegah Karhutla di Kalbar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tekankan Sinergisitas Antar-Elemen

Wartajakarta Wartajakarta 3 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account