Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Dorong-dorongan Hingga Puluhan Orang Pingsan, Polisi Evaluasi Konser NCT 127 Hari Kedua
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Dorong-dorongan Hingga Puluhan Orang Pingsan, Polisi Evaluasi Konser NCT 127 Hari Kedua
Hukum

Dorong-dorongan Hingga Puluhan Orang Pingsan, Polisi Evaluasi Konser NCT 127 Hari Kedua

Wartajakarta 5 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Konser boyband NCT 127 hari pertama di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (4/11/2022) malam dihentikan polisi lantaran adanya puluhan orang penonton yang pingsan dalam konser tersebut.

Puluhan orang penonton dalam konser yang telah berlangsung selama dua jam tersebut pingsan karena berada di tengah desak-desakan penonton lain yang mencoba mendekati panggung utama.

Oleh karenanya, polisi akan melakukan evaluasi penyelenggaraan konser hari kedua NCT 127 pada hari ini Sabtu (5/11/2022).

“Untuk besok (konser hari ini) dievaluasi dulu polisi dan panitia dilakukan evaluasi secepat mungkin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022) malam.

Zulpan menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk gelaran konser hari kedua karena dari segi kapasitas lokasi konser tidak ada yang dilanggar.

“Tapi untuk segi kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. Tiket 8 ribu dan kapasitas gedung itu 10 ribu dan kenyataannya penonton yang hadir tidak lebihi kapasitas gedung,” ucap Zulpan.

“Cuma melihat banyak penonton yang coba dekati panggung utama ini yang terjadi dorong-mendorong. Karena kurang oksigen, 30 orang pingsan dan sudah dilakukan pertolongan,” jelasnya menutup pembicaraan. (pm)

Previous Article Konser NCT 127 Hari Pertama Dihentikan Polisi, 30 Orang Pingsan
Next Article Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Angkutan Massal Perkotaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Nasional 8 Juni 2025
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
Nasional 7 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Terima Ucapan Iduladha 1446 H dari Presiden Erdoğan
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Sambut Timnas Sepak Bola Indonesia di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025
Jelang Lawan Jepang, Presiden Prabowo Subianto: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
Nasional 6 Juni 2025
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat
Hukum 6 Juni 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Komitmen Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Kemakmuran Masjid Sheikh Zayed
Nasional 6 Juni 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Langsung Kemenangan Krusial Timnas Indonesia atas China di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Gelar Video Conference dengan Empat Polda
Nasional 6 Juni 2025
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Australia Richard Marles di Kertanegara
Nasional 6 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Operasi Zebra Deigelar Mulai 14-27 Oktober 2024

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan Momen Korban Terlindas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Hukum

Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2024
Hukum

148.211 Personel Gabungan Turun Amankan Operasi Ketupat 2023

Wartajakarta Wartajakarta 1 April 2023
Hukum

Marak Konten ‘Ngemis Online’, Bareskrim Polri Panggil Konten Kreator

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Korlantas Polri Mulai Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Pengamanan KTT Asean Summit 2023

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account