Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai
Hukum

Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Wartajakarta 6 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi mediasi kasus tabrak lari antara pengemudi mobil dan pesepeda yang terjadi di perempatan Harmoni, Jakarta. Alhasil, kedua pihak memutuskan untuk berdamai.

Pengemudi mobil bernama Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pesepeda Yopi Sopian. Dia akan bertanggung jawab atas kasus tabrakan ini.

“Saya Muhammad Lutfi pengemudi yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Lutfi di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, Korban juga telah memaafkan Lutfi. Kemudian di depan polisi, keduanya berjabat tangan sebagai simbol telah berdamai. “Saya menerima permintaan maaf nya sekian,” ucap Yopi.

Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta berpesan apabila ada kecelakaan di jalan warga hendaknya berhenti sejenak untuk memberikan pertolongan.

“Imbauan saya kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan, berhenti lalu ditolong bawa ke rumah sakit sampai selesai,” ucap Purwanta. (pmj)

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan KTT G20 Berjalan Aman
Next Article Pemprov DKI OTT Buang Sampah Gunakan Drone Saat HBKB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025
Hitachi Vantara Luncurkan Virtual Storage Platform 360, Solusi Perangkat Lunak Manajemen Data Baru yang Menawarkan Pengalaman yang Lebih Sederhana dan Efisien
Bisnis 21 Mei 2025
Tips Kerja Sat-set Pakai Galaxy Tab S10 FE ala Andovi Da Lopez
Bisnis 19 Mei 2025
Penjualan Model Hybrid Tembus 51%, Suzuki Pertahankan Momentum Positif April 2025
Bisnis 19 Mei 2025
Seru-seruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Tangerang
Bisnis 18 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Hoaks Barang Bukti Baju Bekas Impor

Wartajakarta Wartajakarta 7 April 2023
Hukum

KKB Bunuh Pilot WNA Selandia Baru Glen Malcolm Conning di Mimika

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

World Water Forum 2024 Sukses, Korlantas Polri Beri Penghargaan dan Tali Kasih ke Anggota

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Hukum

Polisi Ringkus Sindikat Pencongkel Mesin ATM Bank Mandiri di Jakbar

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Serang Remaja Masjid di Cipete Selatan, Polisi Tangkap 4 Anggota Gengster

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Hukum

Fatal! Bercanda Bom di Bandara, Seorang WNI Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 4 Januari 2023
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Terima Kunjungan Silaturrahmi PCNU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 13 Juni 2023
Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 M

Wartajakarta Wartajakarta 4 Maret 2024
Hukum

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account