Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rektor: 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Rektor: 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol
Hukum

Rektor: 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol

Wartajakarta 16 November 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Institut Pertanian Bogor (IPB) mencatat data terkini jumlah mahasiswanya yang diduga menjadi korban dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol).

Hingga berita ini diturunkan, jumlah mahasiswa yang tercatat menjadi korban sebanyak 116 orang.

“Sampai saat ini 116 mahasiswa,” ungkap Rektor IPB University Arif Satria, Selasa (15/11/2022) malam.

Masih dari penuturannya, kampus IPB mengumpulkan mahasiwanya yang menjadi korban dalam kasus itu pada malam Selasa (15/11).  Para mahasiswa IPB dikumpulkan untuk pendataan lebih lanjut.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insha Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online, red) untuk pendataan lebih lanjut,” tuturnya.

Arif melanjutkan, IPB University akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban hingga tuntas. termasuk pendampingan hukum.

“Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB berkenaan dugaan kasus penipuan bisnis online.

Sementara itu, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar. (pmj)

Previous Article Dugaan Pencucian Uang ACT, Polri Pastikan Usut Tuntas
Next Article Tidak ada Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Hasil Tes Urine Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK Negatif Narkoba

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur dari Sel, 2 Berhasil Ditangkap Kembali

Lima Orang dan Ribuan Oli Palsu Diamankan Bareskrim Polri

Operasi Keselamatan Jaya 2023 di Tangsel Kedepankan Tindakan Preventif, Edukatif dan Persuasif

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Mobil Fortuner Seruduk Dua Mobil dan Satu Motor di Underpass Gandaria

Wartajakarta Wartajakarta 6 November 2022
Hukum

Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Usut Dugaan TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Dircab PT Cimendang Sakti Kontrakindo

Wartajakarta Wartajakarta 27 Mei 2024
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturrahmi ke KPU Kota Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 24 Februari 2023
Hukum

KSAD Dudung Abdurachman Minta Prajurit Waspadai Kelompok Radikal

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Hukum

Sekeluarga di Kota Bekasi Ditemukan Tergeletak dengan Mulut Berbusa

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Server Judi Online Berada di Luar Negeri, Ini Langkah Polri Menindaklanjutinya

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2024
Hukum

Satresnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Ratusan Obat Tramadol dan Haxymer

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Wartajakarta Wartajakarta 24 April 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account