Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Minuman Beralkohol
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Minuman Beralkohol
Jakarta

Heru Pimpin Pemusnahan 14.447 Botol Minuman Beralkohol

Wartajakarta 18 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memimpin pemusnahan 14.447 botol minuman beralkohol hasil operasi penertiban serentak selama 2021 di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan apresiasi

Belasan ribu botol minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek. Pemusnahan minuman beralkohol juga dihadiri jajaran TNI/Polri dan Pengadilan Tinggi.

Heru menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta dengan unsur TNI/Polri dan Pengadilan Tinggi yang telah bekerja sama dalam melindungi masyarakat dari bahaya minuman beralkohol dan mengendalikan peredaran tanpa izin.

Heru Tandatangani Kesepakatan Pencegahan Bersama Masalah Kejahatan Jalanan

“14.000 botol dimusnahkan. Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan apresiasi karena melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya, Jumat (18/11).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi dan memastikan keselamatan serta keamanan warga Jakarta dari peredaran minuman beralkohol ilegal/tanpa izin yang dapat menimbulkan kematian.

“Tujuan lainnya, mempersempit ruang gerak peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah DKI Jakarta,” ucapnya.

Arifin menyampaikan, sasaran kegiatan pemusnahan terdiri dari para pedagang minuman beralkohol yang tidak memiliki kelengkapan izin berusaha sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M/DAG/PER/4/2014. Termasuk, mereka yang mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal/tanpa izin melalui oplosan.

“Pengawasan dan penegakan dilaksanakan secara terus menerus dengan menerapkan tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan serta penegakan hukum,” tandasnya.

Previous Article Disbud Akan Gelar Apresiasi dan Kompetisi Seni 2022
Next Article Lahan Kosong di Senayan Disulap Jadi Taman Hatinya PKK
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pemkot dan TP PKK Jaktim Berikan Bantuan Korban Bencana Cianjur

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Pembinaan Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022

Yani Blusukan ke Kali Pesanggrahan

Sudinhub Jaktim Tindak 30.741 Kendaraan Selama 2022

Petugas Gabungan Bersihkan Pedestrian Jl DI Panjaitan

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

JPO Matraman Diresmikan Pascarevitalisasi

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Jakarta

Jalur Hijau di Jalan TB Simatupang Ditata

Wartajakarta Wartajakarta 21 Desember 2022
Jakarta

Pemkot Jakut Komitmen Perkuat Pembinaan Hafiz

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2022
Jakarta

Istri Nelayan di Cilincing Dilatih Membuat Olahan Hasil Laut

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022
Jakarta

Yani Pimpin Kerja Bakti di Kawasan Palmerah

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2022
Jakarta

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kunjungi Pj Gubernur

Wartajakarta Wartajakarta 17 November 2022
Jakarta

Pengurasan Saluran Phb Pekojan Selesai Pekan Depan

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Jakarta

Penertiban Kabel Udara di Jl Jatinegara Kaum Capai 80 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Jakarta

Gulkarmat Jaktim Bersihkan Ceceran Oli di Jl Bina Marga Ceger

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account