Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Cair dari Iran
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Cair dari Iran
Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Cair dari Iran

Wartajakarta 1 Desember 2022
Share
1 Min Read
SHARE

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu cair atau liquid yang dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyeludupan narkoba ini pada tanggal 27 November 2022.

“Penangkapan kasus narkoba dengan modus liquid yang berbahan metaphetamine,” ujar Mukti Juharsa, Rabu (30/11/2022).

“Ada informasi bahwa (narkoba) ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut Mukti menjelaskan penyeludupan narkoba jenis liquid ini termasuk modus baru. “Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan liquid,” tukasnya.

Previous Article Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88
Next Article Menkeu Sri Mulyani Ungkap Kerja Keras APBN Dalam Pemulihan Perekonomian Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Rektor: 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Jenazah Angela Hindriati Korban Mutilasi Bekasi Dimakamkan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Januari 2023
Hukum

Polres Jaksel Tetapkan Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Kapolri Cup I Tahun 2023, Polda Metro Jaya Sabet 3 Emas, 1 Perak, 4 Perunggu

Wartajakarta Wartajakarta 6 Maret 2023
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Orang Untuk Operator Judi Online Di Kamboja

Wartajakarta Wartajakarta 11 Februari 2023
Hukum

Warga Curhat di Call Center Polri 0823-1234-9494, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Ditindak

Wartajakarta Wartajakarta 6 Mei 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kasus Koboi di Jalan Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 5 Mei 2023
Hukum

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Libur Nataru di Merak

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Hukum

KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account