Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: PM Malaysia Anwar Ibrahim Utus Pengacara Tuntut Muhyiddin Minta Maaf
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > PM Malaysia Anwar Ibrahim Utus Pengacara Tuntut Muhyiddin Minta Maaf
Dunia

PM Malaysia Anwar Ibrahim Utus Pengacara Tuntut Muhyiddin Minta Maaf

Wartajakarta.id 10 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Hubungan antara Perdana Menteri Malaysia terpilih Anwar Ibrahim dan eks PM Muhyiddin Yassin masih memanas. Anwar Ibrahim mengutus pengacara untuk mengirim surat kepada Muhyiddin yang isinya tuntutan permintaan maaf.

Amwar mengirimkan surat kepada Ketua Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin untuk meminta maaf tanpa syarat atas tuduhan bahwa Anwar dibayar RM15 juta saat menjadi penasihat ekonomi untuk Selangor. Pengacara SN Nair & Partners mewakili Anwar menyampaikan surat tuntutan itu.

Menurut pengacara Datuk SN Nair, kliennya yaitu Anwar Ibrahim menuntut Muhyiddin segera mencabut video TikTok dengan nama “@beritakini8” pidatonya tentang Anwar saat kampanye Pilkada Padang Serai yang diduga mengandung fitnah. Anwar menuntut agar Muhyiddin menghapus semua yang menyinggung dan memfitnah. Nair mengatakan kliennya juga menuntut upaya tertulis dari Muhyiddin untuk tidak mengulangi tuduhan dan komentar apa pun dalam video tersebut.

“Jika klien saya tidak menerima tanggapan yang memuaskan dalam waktu tiga hari sejak diterimanya pemberitahuan ini, instruksi kami adalah mengajukan perintah pengadilan dan melanjutkan tindakan hukum terhadap Muhyiddin,” katanya.

Berdasarkan pemberitahuan permintaan, Muhyiddin pada 5 Desember diduga mengungkapkan atau menyebabkan diterbitkannya kutipan dari pidato tersebut, yang telah dilihat lebih dari 1,1 juta kali, 6.061 komentar, lebih dari 21.400 suka, dan dibagikan 2.169 kali sejak tanggal pemberitahuan.

Menurut Nair, video itu dibuat dengan niat jahat terhadap kliennya, Anwar Ibrahim. Isinya sangat tidak benar dan merupakan distorsi fakta yang menunjukkan ketidakwajaran moral dan hukum.

(jp)

Previous Article Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini
Next Article Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Di Forum COP27, Ketua DPP Garda Pemuda NasDem Minta Perusahaan Libatkan Anak Muda dalam Melestarikan Lingkungan

Balon Udara Miliknya Ditembak Jatuh AS, Tiongkok Geram dan Marah

Singapura Targetkan Sektor Wisata Kembali Pulih pada 2024

KBRI Tokyo akan Berikan Pendampingan kepada WNI Tersangka Perampokan

Rishi Sunak Ganti Semua Kebijakan Liz Truss

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Serangan Israel di Tepi Barat Terus Bereskalasi, Turki Kecam Keras

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Maret 2023
Dunia

Kematian Covid-19 di Tiongkok Bertambah, Beijing Lockdown Parsial

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 November 2022
Dunia

Master Hsing Yun, Pendiri Fo Guang Shan Wafat pada Usia 97 Tahun

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Februari 2023
Dunia

KBRI Ankara: Sejumlah WNI yang Hilang di Turki Masih dalam Pencarian

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Februari 2023
Dunia

Pilu, Mantan Karyawan Google Curhat Usai Dipecat Secara Mendadak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2023
Dunia

Korut Kecam Latihan Militer Gabungan AS-Korsel, Ancam akan Balas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Februari 2023
Dunia

Rusia Tuding Amerika Lakukan Perang de Facto

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Desember 2022
Dunia

Dianggap Eksploitasi Hewan, Proyek Neuralink Musk Disorot Otoritas AS

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Desember 2022
Dunia

Kapal Tiongkok dengan Meriam Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account