Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Penertiban Kabel Udara di Jl Jatinegara Kaum Capai 80 Persen
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Penertiban Kabel Udara di Jl Jatinegara Kaum Capai 80 Persen
Jakarta

Penertiban Kabel Udara di Jl Jatinegara Kaum Capai 80 Persen

Wartajakarta
15 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Penertiban kabel udara jaringan utilitas di Jalan Jatinegara Kaum, yang dilakukan Sudin Bina Marga Jakarta Timur sejak Kamis (1/12) lalu, saat ini progresnya sudah mencapai 80 persen. Ditargetkan pekerjaan rampung akhir Desember ini.

Ditargetkan pekerjaan rampung akhir Desember ini.

Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban kabel udara sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang sudah tak berfungsi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keindahan kota. Apalagi di lokasi ini juga sudah disiapkan jaringan utilitas bawah tanah.

“Kabel udara yang ditertibkan di Jl Jatinegara Kaum ini merupakan kabel fiber optic. Namun untuk kabel listrik milik PT PLN belum ditertibkan karena masih dalam proses koordinasi,” kata Benhard, Kamis (15/12).

Pemprov DKI Tertibkan Kabel Udara di Jalan Jatinegara Kaum

Untuk penertiban kabel udara ini, jelas Benhard, pihaknya mengerahkan 60 personel satgas. Penertiban dilakukan mulai dari traffic light Jalan Bekasi Raya hingga Jembatan Kali Sunter.

Menurut Benhard, penertiban kabel udara ini mengacu pada Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan U tilitas. 

Kasi Prasarana Jaringan Utilitas Kota dan Penerang Jalan Umum (PJUK dan PJU) Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Abdul Jabbar menambahkan, saat ini seluruh kabel utilitas dari jaringan internet dan fiber optic di seberang makam Pangeran Jayakarta sudah bersih.

“Penertiban masih terus dilakukan. Ditargetkan pada akhir Desember ini pekerjaan akan rampung 100 persen,” pungkasnya.

Previous Article Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini
Next Article Kelurahan Ragunan Tata Jalan Poncol Jadi Kawasan Unggulan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

RSUD Pasar Minggu Adakan Forum Konsultasi Publik
Saluran di Jalan RA Kartini Dikuras Sepanjang 200 Meter
40 Kilogram Cabai Dipanen di Pulau Tidung Kecil
Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Amankan Nataru
BB POM di Jakarta Sosialisasikan Bahaya Obat Tradisional Terpapar BKO

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Jakarta

Dinas Dukcapil dan Imigrasi Tingkatkan Sinergisitas

Wartajakarta
Wartajakarta
9 November 2022
Jakarta

Mayoritas Fraksi DPRD Dukung Dua Raperda Diajukan Pj Gubernur DKI Jakarta

Wartajakarta
Wartajakarta
28 Oktober 2022
Jakarta

Pengguna LRT Berpotensi Meningkat 20 Kali Lipat

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
5 November 2024
Jakarta

Anggota Dewan Imbau Warga Manfaatkan Job Fair

Wartajakarta
Wartajakarta
1 November 2022
Jakarta

72 Alumni Pelatihan PPKPI Ikuti Seleksi Calon Naker

Wartajakarta
Wartajakarta
22 Desember 2022
Jakarta

Ini Rekayasa Lalin di Kawasan TMII Saat Malam Tahun Baru

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Desember 2022
Jakarta

DKI Targetkan Juara Umum di Kejurnas Sepatu Roda Piala Ibu Negara

Wartajakarta
Wartajakarta
10 Desember 2022
Jakarta

Heru Minta Pimpinan OPD Bersiap Sambut MGMAC

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Desember 2022
Jakarta

Tiang Kolong Tol Becakayu Kalimalang Dibersihkan

Wartajakarta
Wartajakarta
24 Oktober 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account