Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel
Hukum

Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel

Wartajakarta 11 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri mendalami keterangan dari dua remaja asal Sulawesi Selatan berinisial AD (17) dan AMF (14) yang menculik dan membunuh seorang anak berinisial MFD (11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua remaja tersebut melakukan perbuatannya lantaran melihat konten di media sosial.

“Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar, awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang dalam proses,” ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menuturkan, saat ini kepolisian masih mendalami adanya dugaan penjualan organ tubuh berdasarkan keterangan dari kedua pelaku.

“Apakah akan dilakukan proses tersebut, kaitannya dengan dugaan penjualan organ. Menurut dugaan sementara dia melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,” terangnya.

Informasi sebelumnya, bocah berinisial MFD alias Dewa (14) menjadi korban penculikan dan ditemukan meninggal dunia di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dewa dipastikan menjadi korban penculikan oleh seorang pria misterius di depan minimarket Jalan Batua Raya, Makassar. Dua pelaku penculikan berinisial AD (17) dan AMF (14) ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Makassar dan diamankan Mapolrestabes Makassar.

Previous Article Virus Dibawa Siapa Saja, Singapura Bebaskan Turis Tiongkok dari Tes
Next Article Presiden Jokowi Tegaskan Upaya Pemerintah Agar Pelanggaran HAM Berat Tidak Terjadi Lagi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pemkot Tangerang Kembali Gelar Virtual Job Fair pada 15 Juni 2025
Bodetabek 9 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Hukum 8 Juni 2025
Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung
Hukum 8 Juni 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Rencana Pengembangan Program Biodiesel di Papua
Nasional 8 Juni 2025
Kemenag Bersama Masjid Istiqlal Gelar Makan Bergizi Bersama 1.500 Anak Yatim
Nasional 8 Juni 2025
Kemenag Gelar Nikah Massal untuk 100 Pasangan di Jabodetabek
Nasional 8 Juni 2025
170 Jemaah Reguler Wafat, Mayoritas Sakit Jantung
Nasional 8 Juni 2025
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
Nasional 8 Juni 2025
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
Nasional 7 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Terima Ucapan Iduladha 1446 H dari Presiden Erdoğan
Nasional 6 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Operasi Lintas Jaya 2023, Sebanyak 1.500 Personel Gabungan Diterjunkan

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Hukum

Ahmad Sahroni Dukung Langkah Bijak Polda Metro Jaya Dalam Kegiatan SOTR

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023
Hukum

Kasus Kematian Keluarga di Kalideres, Polisi Temukan Mantra Hingga Kemenyan

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Polisi Kembali Sita Aset Milik Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022

Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
Hukum

Kasus Net89, PPATK Bekukan 150 Rekening Milik Reza Paten

Wartajakarta Wartajakarta 5 November 2022
Hukum

Dampingi Pemeriksaan Audrey Davis, David Bayu: Selalu Support untuk Anak, Mohon Doanya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account