Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel
Hukum

Polri Dalami Dugaan Penjualan Organ Tubuh di Kasus Pembunuhan Anak di Sulsel

Wartajakarta 11 Januari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polri mendalami keterangan dari dua remaja asal Sulawesi Selatan berinisial AD (17) dan AMF (14) yang menculik dan membunuh seorang anak berinisial MFD (11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua remaja tersebut melakukan perbuatannya lantaran melihat konten di media sosial.

“Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar, awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang dalam proses,” ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Lebih lanjut Ramadhan menuturkan, saat ini kepolisian masih mendalami adanya dugaan penjualan organ tubuh berdasarkan keterangan dari kedua pelaku.

“Apakah akan dilakukan proses tersebut, kaitannya dengan dugaan penjualan organ. Menurut dugaan sementara dia melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,” terangnya.

Informasi sebelumnya, bocah berinisial MFD alias Dewa (14) menjadi korban penculikan dan ditemukan meninggal dunia di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dewa dipastikan menjadi korban penculikan oleh seorang pria misterius di depan minimarket Jalan Batua Raya, Makassar. Dua pelaku penculikan berinisial AD (17) dan AMF (14) ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Makassar dan diamankan Mapolrestabes Makassar.

Previous Article Virus Dibawa Siapa Saja, Singapura Bebaskan Turis Tiongkok dari Tes
Next Article Presiden Jokowi Tegaskan Upaya Pemerintah Agar Pelanggaran HAM Berat Tidak Terjadi Lagi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Dipulangkan

Dit Pamobvit Polda Metro Jaya Patroli Pengamanan CFD dari Senayan hingga Bunderan H.I

Perang Sarung di Jaksel, Sepuluh Remaja Ditangkap Polisi

Serang Remaja Masjid di Cipete Selatan, Polisi Tangkap 4 Anggota Gengster

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyebaran Video Vulgar Anak Musisi Tenar

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto Hadiri Sertijab Danyon Kav 9/SDK

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Viral Video Pencurian Lampu di Taman Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Jelang KTT ASEAN Ke-42, Kabaharkam Polri Fadil Imran Tinjau Persiapan Keamanan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Mei 2023
Hukum

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Wartajakarta Wartajakarta 17 September 2024
Hukum

Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Operasi Nila Jaya 2022, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 278 Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 13 Desember 2022
Hukum

Polisi Dalami Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan

Wartajakarta Wartajakarta 17 April 2023
Hukum

Idul Adha 1444 H, Kapolri Listyo Sigit Serahkan Hewan Kurban dan 10 Ton Rendang Daging – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juni 2023
Hukum

Polisi Dalami Motif Terduga Pembunuh Dua Wanita Dicor Lewat Jejak Digital

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account